Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melakukan kunjungan koordinasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (25/02/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola arsip pertanahan seiring transformasi digital yang tengah berlangsung.
Dalam pertemuan bersama Kepala ANRI, Mego Pinandito, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa arsip merupakan tulang punggung pelayanan pertanahan. Keberadaan arsip yang tertib dan terkelola baik menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, terutama ketika muncul sengketa atau permasalahan pertanahan.
Ia mengungkapkan bahwa luasnya jaringan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia membuat pengelolaan arsip menjadi tantangan tersendiri. Permasalahan kerap muncul ketika dokumen sulit ditemukan akibat sistem pengelolaan yang belum optimal, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pendukungnya.
Menurutnya, transformasi menuju Sertipikat Elektronik membawa manfaat dari sisi efisiensi dan keamanan data. Namun, pengelolaan dokumen fisik atau warkah tetap memerlukan perhatian serius agar tidak menumpuk dan tetap terorganisasi dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penguatan tata kelola arsip di lingkungan ATR/BPN. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memasukkan materi kearsipan dalam kurikulum Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sehingga calon aparatur pertanahan memiliki kompetensi dasar pengelolaan arsip sejak masa pendidikan.
Selain itu, ANRI juga membuka peluang pendampingan teknis, program magang, hingga dukungan penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem kearsipan pertanahan yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
Dalam kunjungan tersebut, Sekjen ATR/BPN didampingi Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Awaludin serta sejumlah Pejabat Administrator ATR/BPN. Koordinasi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antarinstansi guna memastikan pengelolaan arsip pertanahan semakin adaptif di era digital. (MW/JR)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






































































