Semakin Parah Kebiasaan Lama Lawan Arus di Arco
lagi lagi lagi lagi dan lagi, bukan rahasia umum yang sudah menjadi kebiasaan warga di setiap sudut di kabupaten bogor, dan sekitarnya khususnya di daerah sekitar tajurhalang dan kalisuren yang ingin berpergian ke daerah jakarta, atau sekedar kedaerah parung dan melewati kawasan jl. Arco Raya Lebak Wangi Kec. Parung Kabupaten Bogor, selalu melakukan Lawan Arah, yang bisa membahayakan pengendara lain dari arah berlawanan, dan kejadian tersebut selalu terus berulang dan pada saat pagi hari khususnya yang didominasi para pekerja yang berangkat kerja ke darah jakarta tangerang dan sekitarnya, kejadian tersebut bukan hanya pada saat pagi hari, bahkan siang sore bahkan malam hari masi banyak pengendara khususnya roda dua, oleh karena tindakan tersebut tidak boleh di normalisasikan dan pihak berwajib harus melakukan patroli atau bahkan penjagaan untuk dikawasan Arco tersebut untuk menertibkan para pengendara yang suka melawan arus lalu lintas di daerah tersebut agar pengendara tersebut harus tertib dan tidak ada kejadian yang merugikan pengendaralain atau waraga sekitar. Dan ada tanggapan dari pengguna jalan yang setiap hari melewati arco tersebut dari yaitu bernama bagas putra beliau mengatakan bahwa “Saya tiap hari lewat sini, kadang pengendara motor seenaknya lawan arus biar cepat. Padahal bahaya banget, apalagi kalau jalan lagi ramai.” dari tanggapan tersebut disimpulkan bahwa pengguna jalan yang melintas pun ikut keberatan dengan apa yang terjadi di arco tersebut dan lebih baik ditambahkan kembali rambu rambu lalu lintas agar tidak terjadi hal hal yang merugikan warga, pengguna jalan dan bahkan para pelaku lawan arus tersebut, semoga kedepan nya lebih tertib lagi untuk daerah arco dan para pelaku lawan arus agar tertib berlalu lintas
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”