Bantul (MAN 4 Bantul) — Gerakan Pramuka MAN 4 Bantul menggelar upacara kepramukaan pada Jumat (06/02/2026) di halaman madrasah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Pramuka kelas X serta Dewan Ambalan dari kelas XI. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab yang menjadi ruh utama kegiatan kepramukaan.
Bertindak sebagai pembina upacara adalah Kepala MAN 4 Bantul, Syaefulani. Para peserta bersiap dengan mengenakan seragam Pramuka lengkap. Barisan rapi, sikap sempurna, serta kesungguhan peserta menunjukkan komitmen kuat dalam menanamkan karakter positif melalui kegiatan Pramuka. Dewan Ambalan kelas XI berperan aktif dalam mengoordinasikan jalannya upacara, mulai dari petugas upacara hingga pengaturan peserta.
Dalam amanatnya, Syaefulani menekankan pentingnya Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter siswa. Ia menyampaikan bahwa kegiatan upacara bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana pembelajaran nilai-nilai luhur seperti disiplin, kepemimpinan, kerja sama, dan cinta tanah air. “Melalui Pramuka, siswa dilatih untuk menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan. Nilai-nilai ini sangat penting sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.
Upacara berlangsung dengan penuh kekhusyukan hingga akhir kegiatan. Para peserta mengikuti setiap rangkaian acara dengan serius, hingga doa penutup. Kegiatan ini juga menjadi momentum pembinaan bagi anggota Pramuka kelas X untuk belajar dari Dewan Ambalan kelas XI dalam hal organisasi dan kepemimpinan.
Dengan terselenggaranya upacara Pramuka ini, MAN 4 Bantul berharap semangat kepramukaan semakin tumbuh dan mengakar dalam diri siswa, sehingga mampu membentuk generasi yang berkarakter kuat, berintegritas, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































