Palembang – Dalam rangkaian mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XV Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Banyuasin, Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kota Palembang menggelar Pemusatan Latihan Terakhir (TC) pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh atlet dancesport Kota Palembang yang akan berlaga di ajang bergengsi tersebut.
Ketua IODI Kota Palembang, Rubi Indiarta, dalam kesempatan kali ini disampaikan oleh Bendahara Umum IODI, Yustin Kurniawan, SE., MM. Yustin mengatakan bahwa pemusatan latihan tersebut digelar untuk memantapkan persiapan para atlet dalam mempertahankan predikat Juara Umum Cabor Dancesport di ajang Porprov Sumsel yang akan berlangsung pada 18–23 Oktober 2025 mendatang.
“Kita mengira adik-adik mampu menampilkan hasil terbaik sehingga Juara Umum akan kembali menjadi milik Kota Palembang,” kata Yustin, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Yustin menegaskan bahwa IODI Kota Palembang menargetkan 15 medali emas pada Porprov kali ini. Target tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para atlet agar tampil maksimal di setiap nomor pertandingan.
“Kami optimis dengan kemampuan dan kerja keras atlet-atlet kita. Target 15 medali emas ini bukan hal yang mustahil jika seluruh tim tetap fokus dan kompak,” ujarnya penuh semangat.
Selain itu, Yustin juga mengingatkan kepada seluruh atlet agar tetap menjaga sportivitas dan nama baik selama berada di Kabupaten Muba nanti.
“Kami dari IODI Kota palembang menyampaikan kepada seluruh atlet untuk dapat menjaga nama baik, bukti bahwa kita masyarakat kota palembang adalah masyarakat yang baik, serta jangan lupa untuk menjaga kesehatan,” tutupnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































