Sidoarjo, 27 Oktober 2025 — Dengan tujuan memperjuangkan keadilan sosial bagi kalangan masyarakat kecil, Biro Bantuan Hukum (BBH) Damar Indonesia Sidoarjo melaksanakan program pro bono atau bantuan hukum gratis yang melibatkan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Trunojoyo Madura. Program ini berfokus pada pendampingan dalam kasus hak asuh anak sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk melindungi hak-hak hukum perempuan dan anak yang kurang mampu.
Ketua BBH Damar Indonesia Sidoarjo, Dimas Yemahura Alfarauq, S.H., menjelaskan bahwa kerjasama ini adalah upaya nyata untuk memperluas akses masyarakat keadilan serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa PKL Fakultas hukum UTM untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam memahami dinamika penegakan hukum di lapangan.
“Program pro bono ini dijalankan sebagai wujud tanggung jawab sosial dari profesi hukum. Melalui keterlibatan mahasiswa PKL, kami berharap agar nilai empati, keadilan, dan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dapat tumbuh sejak awal.” ungkap Dimas di kantor BBH Damar Indonesia Sidoarjo, Senin (27/10).

Selama pelaksanaan program, para mahasiswi PKL berperan dalam membantu administrasi perkara, membuat dokumen hukum, serta melakukan pengamatan langsung saat mendampingi kasus di pengadilan. Mereka juga mendapatkan bimbingan dari advokat senior BBH Damar Indonesia untuk memahami prosedur hukum dalam kasus perdata keluarga, terutama yang berkaitan dengan kepentingan anak di bawah umur.
Mahasiswi PKL, Ika Lukvia dan Triana Hanisyah, mengaku pengalaman ini membuka wawasannya tentang pentingnya kepekaan sosial dalam profesi hukum
“Kami memahami bahwa hukum bukan hanya mengenai pasal dan prosedur, melainkan juga bagaimana memberikan bantuan kepada mereka yang sangat membutuhkan perlindungan. Terlibat langsung dalam pendampingan kasus hak asuh anak merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi kami” ujarnya
Melalui kegiatan pro bono ini, BBH Damar Indonesia Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat yang lemah secara ekonomi agar tidak kehilangan hak hukumnya. Program tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa keadilan sosial dapat diwujudkan melalui sinergi antara dunia akademik dan lembaga bantuan hukum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































