Makassar, 30 Oktober 2025. Pelaku usaha kecil di Jalan Bete-bete, Makassar terus berjuang meski menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, penurunan pelanggan, persaingan harga, dan keterbatasan modal. Dua usaha rumahan, Toko Kelontong dan Dapur Bakso Hidayah, menjadi contoh nyata ketekunan UMKM lokal menghadapi tantangan ekonomi.
Risma (35), pemilik toko kelontong sejak 2020, menyebut harga sembako seperti telur bisa naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000–Rp65.000 per rak menjelang Ramadhan dan Idulfitri. Meski menghadapi kenaikan harga dan penurunan pelanggan, Risma tetap menjaga kepuasan pembeli melalui layanan ramah, pengalaman berbelanja yang nyaman, hubungan baik dengan pelanggan, penyesuaian harga, dan pemanfaatan teknologi untuk promosi.
“Jangan menunggu kesempatan datang. Ciptakan kesempatan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Rosidi (59), pemilik Dapur Bakso Hidayah sejak 2013, menghadapi tantangan penurunan pelanggan meski harga daging sapi dan rempah relatif stabil. Penjualan online pun belum berjalan maksimal, sementara persaingan harga, pemasaran, dan keterbatasan modal menambah tekanan usaha.
“Pengaruhnya sangat besar ketika harga bahan baku naik tapi harga jual tidak bisa terisi. Harapan saya, ekonomi bisa pulih seperti dulu, di mana daya beli masyarakat kembali aktif,” ujar Rosidi.

Kedua UMKM ini menghadapi tantangan ekonomi yang tidak menentu, termasuk kenaikan harga bahan pokok, penurunan pelanggan, persaingan harga, dan keterbatasan modal. Meski demikian, Risma dan Muhammad Rosidi tetap menjalankan usahanya dengan menjaga kualitas produk dan pelayanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




