Bantul (MAN 4 Bantul) — Pelaksanaan manasik haji siswa kelas X dan XI MAN 4 Bantul di Wisata Edukasi Religi “Qolbu” Boyolali pada Rabu (11/02/2026) berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Salah satu rangkaian yang paling berkesan bagi para siswa adalah prosesi mencium Hajar Aswad saat pelaksanaan thawaf. Didampingi para guru, siswa mengikuti setiap tahapan dengan tertib dan penuh penghayatan.
Dalam simulasi tersebut, para siswa secara bergiliran mendekati replika Hajar Aswad untuk memberikan isyarat penghormatan sebagaimana tuntunan dalam ibadah haji. Guru pendamping menjelaskan bahwa mencium Hajar Aswad merupakan sunnah Rasulullah SAW yang memiliki keutamaan besar, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan tidak menyakiti orang lain.
Bisyri Mustafa selaku pendamping kegiatan memberikan penjelasan mendalam mengenai makna dan keutamaan mencium Hajar Aswad. Ia menekankan bahwa amalan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk ketaatan dan kecintaan kepada ajaran Rasulullah SAW. “Mencium Hajar Aswad adalah bentuk ittiba’ atau mengikuti sunnah Nabi. Nilai utamanya bukan pada batunya, tetapi pada ketaatan dan niat kita dalam menjalankan perintah Allah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, menjaga adab dan ketertiban lebih diutamakan. “Jika tidak memungkinkan untuk mencium secara langsung, cukup dengan memberi isyarat. Islam mengajarkan kelembutan dan tidak boleh saling menyakiti dalam beribadah,” ujar Bisyri Mustafa.
Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya memahami tata cara manasik haji, tetapi juga memetik pelajaran tentang adab, keteladanan, dan pentingnya menjaga niat dalam setiap ibadah. MAN 4 Bantul berharap pengalaman ini mampu menumbuhkan semangat religius serta memperkuat karakter siswa dalam kehidupan sehari-hari. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































