Pasar Rangkasbitung, yang dahulu menjadi pusat perdagangan utama di Kabupaten Lebak, kini mengalami penurunan jumlah pengunjung secara drastis. Banyak pedagang mengeluhkan keberadaan portal berbayar yang dianggap sebagai salah satu penyebab utama sepinya pasar.
Beberapa tahun lalu, pasar ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi yang selalu ramai setiap harinya. Pedagang dari berbagai daerah datang untuk menjajakan dagangan mereka, sementara pembeli memadati area pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, sejak diberlakukannya sistem portal berbayar di akses masuk pasar, banyak pengunjung yang enggan untuk masuk karena harus membayar biaya tambahan.
Kendalanya pengunjung agak kurang sekarang, terus semenjak adanya portal di depan jadi mereka pada males masuk atau gimana gitu, jadi gak rame seperti dulu aja sih ujar Firman, salah satu pedagang sembako di Pasar Rangkasbitung. Menurutnya, kebijakan portal berbayar justru merugikan pedagang kecil yang bergantung pada jumlah pengunjung yang datang.
Selain keberadaan portal berbayar, faktor lain yang memperparah kondisi pasar adalah fasilitas yang kurang memadai. Banyak pedagang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, kurangnya tempat parkir, serta kebersihan yang kurang terjaga. Hal ini semakin membuat pembeli enggan untuk datang.
Pemerintah daerah diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan portal berbayar ini agar tidak semakin mematikan aktivitas ekonomi di Pasar Rangkasbitung. Selain itu, perbaikan infrastruktur dan peningkatan kenyamanan pengunjung juga menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Jika tidak ada solusi yang cepat, bukan tidak mungkin pasar ini akan semakin kehilangan fungsinya sebagai pusat perekonomian masyarakat setempat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































