Aceh Utara — Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 68 dari UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar kegiatan Lomba Islami di Balai Pengajian Bustanul Huda, Desa Meunasah Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, pada 12 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat belajar agama sekaligus mengasah kemampuan keagamaan anak-anak sejak dini.
Sejak pagi hari, mahasiswa KPM telah mempersiapkan kegiatan dengan mendekorasi lokasi lomba agar lebih menarik dan nyaman bagi peserta. Memasuki siang hari, panitia melakukan pendataan peserta yang akan mengikuti perlombaan.
Adapun cabang lomba yang dipertandingkan meliputi hafalan ayat pendek, adzan, dan shalawat. Kegiatan berlangsung meriah dengan partisipasi aktif anak-anak yang merupakan santri di Balai Pengajian Bustanul Huda.
Pemilik balai pengajian, Tgk. Nasir, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KPM. “Terima kasih kepada adik-adik KPM. Dengan adanya kegiatan ini, anak-anak jadi lebih semangat mengaji dan terlihat makin antusias dalam belajar,” ungkapnya.
Antusiasme juga datang dari para peserta. Salah satu siswa, Bilal, mengaku sangat menikmati kegiatan tersebut. “Acaranya seru dan bikin saya makin semangat menghafal karena ada hadiah kalau menang lomba,” ujarnya sambil tersenyum.
Hal senada disampaikan oleh orang tua Bilal yang menilai kegiatan ini membawa dampak positif. Ia mengungkapkan bahwa setelah mengikuti lomba, semangat belajar anaknya terlihat meningkat dibanding sebelumnya.
Setelah seluruh rangkaian lomba selesai, kegiatan ditutup dengan pengumuman pemenang serta penyerahan hadiah kepada para juara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KPM Kelompok 68 berharap dapat terus memotivasi anak-anak untuk lebih giat mengaji, menghafal ayat-ayat pendek, serta meningkatkan kecintaan terhadap syiar Islam.
#kpm68 #kpmmandiri #uinsuna #sdgs #berkelanjutan #lombaislami
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































