Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan integrasi bagi warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Utama Lapas Mojokerto, Kamis (15/1).
Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan program integrasi. Pada sidang kali ini, Lapas Mojokerto mengusulkan sebanyak 20 warga binaan, terdiri dari 10 warga binaan usulan Cuti Bersyarat (CB) dan 10 warga binaan usulan Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan sidang dihadiri oleh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Mojokerto, perwakilan keluarga warga binaan, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Surabaya, serta regu pengamanan Lapas Mojokerto guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam pelaksanaan sidang, masing-masing warga binaan dinilai berdasarkan hasil pembinaan, perilaku selama menjalani pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesiapan untuk kembali dan berintegrasi dengan masyarakat. Kehadiran keluarga menjadi bagian penting dalam memberikan dukungan moril dan jaminan sosial bagi warga binaan yang diusulkan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan program integrasi berjalan secara objektif dan akuntabel. Sidang TPP ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap warga binaan yang diusulkan integrasi, sehingga keputusan yang diambil benar-benar sesuai ketentuan dan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.
Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Surabaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur turut menyampaikan hasil penelitian kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan sidang, agar proses integrasi berjalan tepat sasaran.
Salah satu warga binaan yang diusulkan integrasi, berinisial A, menyampaikan rasa syukur dan harapannya. Ia berterima kasih atas pembinaan yang diterima selama di Lapas Mojokerto dan menyebut kesempatan ini sebagai motivasi untuk berubah serta menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP Usulan Integrasi ini, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan warga binaan secara optimal serta memastikan program integrasi berjalan sesuai aturan sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































