Gowa – Dalam upaya memperkuat pola asuh dan pendidikan karakter santri, Pondok Pesantren Ash-Shalihin menyelenggarakan Seminar Parenting bertajuk “Mendidik Anak dengan Keteladanan dan Cinta”. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Madrasah Ash-Shalihin pada Sabtu (20/12/2025). Acara ini menghadirkan narasumber ahli, Dr. Kurniati Zainuddin, S.Psi., M.A., seorang psikolog ternama dari Universitas Negeri Makassar (UNM). Seminar ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari jajaran dewan guru serta orang tua/wali santri Pondok Pesantren Ash-Shalihin.
Dalam pemaparannya, Dr. Kurniati menekankan bahwa pondasi utama dalam mendidik anak adalah rasa aman yang lahir dari cinta dan kasih sayang. Menurutnya, keteladanan dari orang tua dan guru jauh lebih efektif dibandingkan sekadar instruksi lisan.
Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi tentang bagaimana kita menyentuh hati anak. Ketika anak merasa dicintai dan melihat keteladanan nyata dari orang dewasa di sekitarnya, mereka akan tumbuh dengan karakter yang kuat dan emosi yang stabil,” ujar Dr. Kurniati di hadapan para peserta.
Tujuan utama dari seminar ini adalah untuk menyamakan persepsi antara pihak pesantren dan orang tua dalam mendidik santri. Banyak dari mereka yang berkonsultasi mengenai tantangan mendidik anak di era digital dan cara menjaga sinkronisasi pendidikan antara di rumah dan di pesantren. Pihak pengelola Pondok Pesantren Ash-Shalihin berharap melalui kegiatan ini, tercipta lingkungan belajar yang harmonis, sehingga santri tidak hanya cerdas secara akademik dan spiritual, tetapi juga sehat secara mental.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































