Mojokerto – Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, Jumat (13/2).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto melakukan peninjauan dan pengukuran di area lapas. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan sarana pendukung yang menunjang pelayanan bagi warga binaan maupun masyarakat.
Proses pengukuran dilakukan secara teknis dan terarah dengan pendampingan petugas lapas. Kegiatan berlangsung tertib sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan fasilitas yang lebih representatif dan fungsional.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan wujud sinergi positif antara lapas dan pemerintah daerah dalam mendukung tugas pemasyarakatan. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah melalui keterlibatan dinas teknis menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang layak, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program pelayanan pemasyarakatan melalui peran teknis sesuai kewenangan. Kolaborasi ini diharapkan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas sarana dan pelayanan.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Lapas Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan serta masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































