Bantul (MTs N 6 Bantul) — Siswa kelas VII C MTs N 6 Bantul mengikuti pembelajaran Bahasa Jawa dengan materi cerita wayang Pandhawa Lima pada Selasa (12/01/2026). Pembelajaran berlangsung menarik dan bermakna karena siswa diajak mengamati secara langsung tokoh-tokoh wayang yang terbuat dari bahan kayu.
Melalui pengamatan langsung tersebut, siswa dapat mengenal wujud fisik tokoh wayang Pandhawa Lima, seperti Yudhistira, Bima, Arjuna, Nakula, dan Sadewa secara lebih nyata. Tidak hanya memahami bentuk dan ciri tokoh, siswa juga diajak mendalami karakter masing-masing tokoh serta pesan moral yang terkandung di dalam cerita wayang.
Guru menyampaikan bahwa penggunaan media wayang kayu bertujuan agar siswa lebih mudah memahami materi, menumbuhkan ketertarikan terhadap budaya Jawa, serta meneladani nilai-nilai luhur seperti kejujuran, keberanian, kesetiaan, dan kebijaksanaan yang tercermin dalam tokoh Pandhawa Lima.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan pembelajaran tersebut. “Inovasi pembelajaran dengan menghadirkan media nyata, menggunakan wayang kayu mampu meningkatkan pemahaman siswa sekaligus menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini,” kata Sugiyono. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan pembelajaran Bahasa Jawa lebih hidup, kontekstual, dan bermakna bagi siswa. (frd)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































