Bantul (MTsN 6 Bantul) – Siswa kelas VIII MTsN 6 Bantul laksanakan kegiatan diskusi kelompok tentang Penguatan Moderasi Beragama pada Kamis (06/11/2025). Diskusi berlangsung penuh semangat dan interaktif.
Sesi diskusi menjadi tindak lanjut dari materi yang disampaikan narasumber dari KUA Banguntapan, Nurlaini untuk memperdalam pemahaman siswa terhadap nilai-nilai moderasi beragama. “Anak-anak silahkan kalian membuat kelompok. Kelompok terbagi menjadi 12 kelompok,” kata Nurlaini. Masing-masing kelompok mendiskusikan satu dari empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta ramah terhadap tradisi dan budaya lokal. Setiap kelompok menelaah contoh-contoh penerapan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan madrasah maupun masyarakat serta contoh-contoh yang tidak mencerminkan nilai moderasi beragama.
Suasana diskusi berlangsung hidup. Para siswa saling bertukar pendapat, mengaitkan teori dengan pengalaman nyata, serta menyusun hasil pemikiran mereka dalam bentuk kesimpulan yang kemudian dipresentasikan di depan peserta lain. Guru pendamping turut memfasilitasi jalannya kegiatan agar setiap kelompok aktif berpartisipasi.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman bahwa moderasi beragama bukan hanya konsep, melainkan sikap hidup yang mencerminkan keseimbangan, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan. Melalui diskusi ini, siswa diharapkan mampu menjadi generasi muda yang berkomitmen pada nilai kebangsaan, menolak kekerasan, dan menghormati keberagaman budaya lokal.
Sesi diskusi ini sekaligus menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan penguatan moderasi beragama yang digagas oleh panitia moderasi beragama MTsN 6 Bantul bekerja sama dengan KUA Banguntapan. (ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































