TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan(Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menghimbau perusahaan dan serikat pekerja/buruh untuk menyesuaikan sistem kerja di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan, menjelaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) tetap bisa diberlakukan bagi pekerja atau buruh yang berdomisili di wilayah terdampak aksi unjuk rasa.
Lebih lanjut, hal ini dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan pekerja. “Bagi pekerja yang tinggal di lokasi terdampak demo, dipersilakan untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah,” kata Sabam, melalui surat edarannya, Senin 1 September 2025.
Namun, untuk pegawai lainnya tetap bekerja seperti biasa karena situasi Kota Tangerang Selatan hingga saat ini masih relatif kondusif,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, pihaknya juga meminta agar seluruh pimpinan perusahaan, pengurus serikat pekerja/buruh, serta masyarakat luas bersama-sama menjaga suasana aman dan kondusif di wilayah Tangsel.
“Kami berharap semua pihak dapat saling mendukung agar ketenangan tetap terjaga. Dengan begitu, aktivitas masyarakat maupun perekonomian di Kota Tangerang Selatan tidak terganggu,” jelasnya .
Sabam menegaskan, bahwa himbauan ini bersifat antisipatif dan akan terus menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.
Dan, Jika terjadi perubahan kondisi, pemerintah akan segera memberikan pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, bahwa pemerintah daerah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap mengingatkan agar tidak menimbulkan kerusakan atau konflik.
“Saya sangat menghormati jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Silakan saja, itu hak konstitusional. Tapi saya berharap jangan sampai merusak fasilitas umum, dan aparat pun jangan represif. Selama sesuai aturan, tidak ada masalah,” tegas Benyamin.
Selain itu, Benyamin meminta peran aktif RT/RW dalam menjaga warganya, terutama anak muda. “Kalau ada pemuda di lingkungannya yang belum pulang saat ada demo, segera konfirmasi ke polisi atau Bhabinkamtibmas untuk memastikan kondisinya. Dan yang paling penting, jangan terprovokasi berita hoax,” pungkasnya.(Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”