Skandal Ganda: Korupsi Pertamax dan Minyakita Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Oleh : Nur Faizati Salamah
Dua skandal korupsi besar mengguncang sektor strategis Indonesia: korupsi bahan bakar Pertamax oleh PT Pertamina (Persero) dan penyalahgunaan program minyak goreng bersubsidi “Minyakita”. Kedua kasus ini menguak kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan menyoroti lemahnya sistem pengawasan serta tata kelola di instansi terkait.
Pencampuran Pertalite ke Pertamax Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
Kasus pertama melibatkan dugaan pencampuran bahan bakar Pertalite ke dalam Pertamax yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di tubuh Pertamina. Penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan praktik ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Konsumen dirugikan karena membayar harga tinggi untuk bahan bakar berkualitas rendah, sementara negara kehilangan pendapatan dari sektor migas.
Selain dampak finansial, penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi juga dikhawatirkan dapat merusak mesin kendaraan. Kasus ini memunculkan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan internal dan minimnya transparansi di salah satu BUMN terbesar tersebut.
Minyakita: Subsidi Pangan yang Dikorupsi
Kasus kedua berasal dari program minyak goreng bersubsidi “Minyakita” yang diluncurkan pemerintah untuk menekan harga minyak goreng di pasaran. Namun, bukannya menstabilkan harga, program ini justru disalahgunakan oleh oknum distributor dan pejabat dengan melakukan manipulasi data, penimbunan, hingga pemalsuan dokumen. Perusahaan terkait, PT NNI, bahkan telah ditutup akibat keterlibatannya.
Kementerian Keuangan mencatat kerugian negara akibat korupsi dalam program ini mencapai angka triliunan rupiah. Praktik ini tak hanya mencoreng upaya perlindungan konsumen, tapi juga menyebabkan inflasi dan menurunnya kepercayaan investor terhadap iklim bisnis nasional.
Korupsi sebagai Ancaman Bela Negara
Pengamat menilai, korupsi dalam sektor pangan dan energi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk ancaman terhadap ketahanan nasional. “Ketika masyarakat tidak bisa mengakses kebutuhan dasar karena korupsi, maka rasa keadilan sosial terkikis. Ini bisa memicu konflik dan menurunkan semangat bela negara,” ujar pakar kebijakan publik Wahyudi & Prasetyo (2022).
Reformasi Tata Kelola dan Penegakan Hukum Diperlukan
Kasus Pertamax dan Minyakita menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola di BUMN serta instansi yang mengelola program subsidi. Penguatan transparansi, akuntabilitas, dan proses hukum yang adil dan transparan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah juga diminta lebih aktif melindungi hak konsumen dan melakukan evaluasi rutin atas distribusi produk bersubsidi.