• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Skandal Ganda: Korupsi Pertamax dan Minyakita Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Nur Faizati Salamah by Nur Faizati Salamah
4 June 2025
in Sorot
A A
0
images 20
853
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Skandal Ganda: Korupsi Pertamax dan Minyakita Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Dua skandal korupsi besar mengguncang sektor strategis Indonesia: korupsi bahan bakar Pertamax oleh PT Pertamina (Persero) dan penyalahgunaan program minyak goreng bersubsidi “Minyakita”. Kedua kasus ini menguak kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan menyoroti lemahnya sistem pengawasan serta tata kelola di instansi terkait.

Pencampuran Pertalite ke Pertamax Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Baca Juga

wembldrc9g224gf

Perlindungan Makanan dan Budaya Tradisional Indonesia dari Klaim Negara Lain

14 July 2025
Raityoooo

BEM USM Soroti Maraknya Kriminalitas dan Desak Polres Jakarta Timur Bertindak Tegas

13 July 2025
1111111111111

BEM, Identitas yang Terkikis dan Arah Gerakan yang Kabur: Saatnya Mahasiswa Menyatukan Barisan, Membangkitkan Kesadaran, dan Mengambil Peran Strategis dalam Menjawab Krisis Demokrasi

13 July 2025
IMG 20250709 WA0023 e1752044463814 800x466 1

Parkir Karimun, Antara Profesionalisme dan Kemandirian Daerah

12 July 2025

Kasus pertama melibatkan dugaan pencampuran bahan bakar Pertalite ke dalam Pertamax yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di tubuh Pertamina. Penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan praktik ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Konsumen dirugikan karena membayar harga tinggi untuk bahan bakar berkualitas rendah, sementara negara kehilangan pendapatan dari sektor migas.

Selain dampak finansial, penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi juga dikhawatirkan dapat merusak mesin kendaraan. Kasus ini memunculkan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan internal dan minimnya transparansi di salah satu BUMN terbesar tersebut.

Minyakita: Subsidi Pangan yang Dikorupsi

Kasus kedua berasal dari program minyak goreng bersubsidi “Minyakita” yang diluncurkan pemerintah untuk menekan harga minyak goreng di pasaran. Namun, bukannya menstabilkan harga, program ini justru disalahgunakan oleh oknum distributor dan pejabat dengan melakukan manipulasi data, penimbunan, hingga pemalsuan dokumen. Perusahaan terkait, PT NNI, bahkan telah ditutup akibat keterlibatannya.

Kementerian Keuangan mencatat kerugian negara akibat korupsi dalam program ini mencapai angka triliunan rupiah. Praktik ini tak hanya mencoreng upaya perlindungan konsumen, tapi juga menyebabkan inflasi dan menurunnya kepercayaan investor terhadap iklim bisnis nasional.

Leaderboard apa apa

Korupsi sebagai Ancaman Bela Negara

Pengamat menilai, korupsi dalam sektor pangan dan energi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk ancaman terhadap ketahanan nasional. “Ketika masyarakat tidak bisa mengakses kebutuhan dasar karena korupsi, maka rasa keadilan sosial terkikis. Ini bisa memicu konflik dan menurunkan semangat bela negara,” ujar pakar kebijakan publik Wahyudi & Prasetyo (2022).

Reformasi Tata Kelola dan Penegakan Hukum Diperlukan

Kasus Pertamax dan Minyakita menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola di BUMN serta instansi yang mengelola program subsidi. Penguatan transparansi, akuntabilitas, dan proses hukum yang adil dan transparan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah juga diminta lebih aktif melindungi hak konsumen dan melakukan evaluasi rutin atas distribusi produk bersubsidi.

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Wujudkan Administrasi Pendidikan Berkualitas, Guru MAN 2 Bantul Ikuti Bimtek Penulisan Ijazah

Next Post

Mahasiswa UBSI Margonda Sosialisasikan Nilai Toleransi Beragama di SDN Ratujaya 1 Depok

Nur Faizati Salamah

Nur Faizati Salamah

Mahasiswa Magister Akutansi UPN Veteran Yogyakarta

Related Posts

wembldrc9g224gf

Perlindungan Makanan dan Budaya Tradisional Indonesia dari Klaim Negara Lain

14 July 2025
Raityoooo

BEM USM Soroti Maraknya Kriminalitas dan Desak Polres Jakarta Timur Bertindak Tegas

13 July 2025
1111111111111

BEM, Identitas yang Terkikis dan Arah Gerakan yang Kabur: Saatnya Mahasiswa Menyatukan Barisan, Membangkitkan Kesadaran, dan Mengambil Peran Strategis dalam Menjawab Krisis Demokrasi

13 July 2025
IMG 20250709 WA0023 e1752044463814 800x466 1

Parkir Karimun, Antara Profesionalisme dan Kemandirian Daerah

12 July 2025
Next Post
UBSI Margonda

Mahasiswa UBSI Margonda Sosialisasikan Nilai Toleransi Beragama di SDN Ratujaya 1 Depok

Final BMS Chips. connector etc. 20241028 163402 0011

Inovasi Terbaru Raycore: Baterai Laptop dengan Teknologi Canggih

Cerita Kelulusan Wisuda Muhamad Yusup

Cerita Kelulusan Wisuda Muhamad Yusup

mengajar di SD negeri 1 pajar bulan

Mahasiswa UIN Raden Fatah Hadirkan Sosialisasi AI di SD Negeri 01 Pajar Bulan, Lahat

bgtopmenu

Luuca Ice Cream Resmi Hadir di Pamulang

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita