Kendal, 9 Agustus 2025- KKN UIN WALISONGO posko 53 Divisi Kewirausahaan dan Kemasyarakatan mengadakan sosialisasi Dengan Tema Digital Marketing Untuk meningkatkan kualitas UMKM Dan Inovasi Produk.
Kegiatan Sosialisasi bertempat di Balai Desa Lebosari yang dihadiri oleh ibu pkk, tokoh masyarakat dan pelaku UMKM yang memiliki usaha. Sosialisasi ini diisi oleh perwakilan divisi kewirausahaan dan kemasyarakatan Annisa Nurilaili dan Nur Solekha Khusnul Khotimah sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini. Dalam sosialisasi ini, mahasiswa kkn memberikan materi terkait sosial digital marketing tentang pentingnya media sosial dalam media pemasaran untuk UMKM.
Sosialisasi berlangsung secara terstruktur dan audiens sangat antusias dengan materi yang dibawakan oleh divisi kewirausahaan dan kemasyarakat. “cara mengiklankan di platform instagram sebagai salah satu media promosi digital marketing” pertanyaan dari salah satu masyarakat pelaku UMKM.
Salah Satu narasumber memberikan penjelasan, “hal pertama yang dilakukan ketika akan mengiklankan di platform instagram adalah paham alur bagaimana iklan tersebut berjalan. pertama, iklan yang dipasarkan di instagram berbayar dihitung perhari. Kedua, iklan tersebut akan hilang jika sudah tidak berlangganan. Ketiga, iklan membuat orang yang jangkauannya lebih luas bukan hanya sekedar orang sekitar.”
Kegiatan dilanjutkan pembuatan produk inovasi berupa phone strap manik-manik yang diikuti oleh peserta. Kegiatan berlangsung menyenangkan dan seru oleh peserta dengan mendapatkan hadiah bagi ibu-ibu yang membuat produk inovasi paling kreatif dan menarik.
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bagaimana media sosial berpengaruh terhadap pasar masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas. Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku UMKM di Desa Lebosari dapat mengembangkan kreativitas dan memanfaatkan teknologi sebagai media pemasaran untuk UMKM di masa mendatang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































