Kalau rajin scroll lini masa medsos, isu desa sekarang ini rasanya kayak sinetron striping: episodenya sama, judulnya aja yang berbeda. Isinya? Korupsi kades, demo kades, desa ribut, desa bermasalah. Seolah-olah desa itu biang kerok, bukan korban sistem yang sering gonta-ganti aturan. Framing media digelar masif, rapi, dan konsisten: tanamkan satu pesan “desa tidak bisa dipercaya”.
Tujuannya pelan tapi pasti terbaca: dorongan moral agar pusat “turun tangan” dan ups! mengambil alih Dana Desa. Netizen pun digiring jadi bemper kebijakan. Cukup lempar satu berita viral, sisanya tinggal like, share, marah bersama. Kritik dianggap partisipasi, padahal sering cuma jadi bahan bakar legitimasi.
Ironisnya, bagi pegiat desa yang paham ruh lahirnya UU Desa dengan asas rekognisi dan subsidiaritas desa itu subjek, bukan objek. Desa diakui, bukan dicurigai. Desa diberi kewenangan, bukan sekadar disodori program. Tapi sekarang, narasinya dibalik: desa digambarkan tak becus dan selalu salah, lalu diselamatkan lewat sentralisasi.
Pertanyaannya, apakah penggiringan opini ini akan berujung pada revisi UU Desa? Atau lebih jauh lagi, menghapus Dana Desa pelan-pelan? Supaya desa kembali jadi penonton, cukup jadi lokasi proyek, bukan pengambil keputusan. Desa tidak lagi merancang, hanya melaksanakan. Tidak berpikir, cukup patuh “siap laksanakan”.
Menariknya, saat pemerintah pusat mengambil alih program misalnya pembangunan gerai KDMP apakah ada yang seberani dan serajin media bertanya soal transparansi? Mana papan proyeknya? Anggarannya berapa? Speknya apa? Atau standar kritis itu hanya berlaku kalau yang membangun adalah desa?
Di desa, salah pasang paving langsung viral. Di pusat, proyek megah cukup diresmikan, lalu senyap. Kritik mendadak jadi tabu, transparansi jadi opsional. Mungkin karena desa harus selalu siap diperiksa, sementara pusat cukup dipercaya.
Akhirnya, kita patut bertanya: yang bermasalah desanya, atau cara kita memandang desa? Karena kalau terus begini, bukan tidak mungkin desa akan kehilangan kedaulatannya bukan karena korupsi, tapi karena opini yang sengaja dipelihara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































