Kraksaan, Probolinggo – Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Badri Mashduqi (STEBI BAMA) menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka Yudisium dan Wisuda Strata 1 (S1) Angkatan ke-2. Acara sakral ini dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, bertempat di Gedung Graha Ihsana Lantai 2, mulai pukul 07.30 hingga 10.45 WIB.
Acara diawali dengan prosesi resmi, termasuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars STEBI BAMA yang dipandu dengan apik oleh tim paduan suara Al-Mashduqiah. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Abdul Qodir, mahasiswa Semester 3 Manajemen Haji dan Umrah.
Pembukaan acara dipimpin langsung oleh Ketua Senat, Ibu Hj. Fatimah Az-Zahra, S.H. M.Kn.
Rangkaian sambutan diawali oleh Ketua Yayasan Al-Mashduqiah, KH. Dr. Mukhlisin Sa’ad, M.A. Beliau berpesan kepada para wisudawan, “Ini bukan perjalanan akhir, melainkan perjalanan awal yang lebih berat lagi, bagaimana hidup dengan adab yang tinggi, bagaimana hidup berbasis pada ilmu yang benar.”
Sambutan dilanjutkan oleh Ketua STEBI BAMA, Bapak H. Ahmad Tijani, M.Pd. Dalam pesannya, beliau mengharapkan para wisudawan untuk membulatkan niat dan tujuan hidup, “Kami harap antum hendaknya membulatkan niat dan tujuan hidup, apa yang harus dilakukan dan apa yang perlu diperjuangkan untuk kemaslahatan agama, bangsa, dan negara.”
Acara inti kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua tentang Kelulusan Mahasiswa oleh Wakil Ketua 1, Ibu Nuriawati, M.Pd.,
Setelah pengukuhan, diberikan penghargaan kepada mahasiswa dan dosen terbaik. Penghargaan bagi wisudawan dan wisudawati terbaik diserahkan langsung oleh KH. Tauhidullah Badri dan Nyai Hj. Zulfa Badri, S.Pd.I. Sementara itu, penghargaan untuk dosen favorit dan publikasi karya ilmiah terbaik diserahkan oleh KH. Dr. Mukhlisin Sa’ad, M.A. dan Kepala Kemenag, Dr. H. Samsur, M.Pd.I
Perwakilan wisudawan, Misbahul Ulum, yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa, menyampaikan kesan dan pesannya yang inspiratif.
“Menjadi Presiden BEM di kampus yang masih muda bukan perkara yang mudah, tapi hal itu saya jadikan sebagai pengingat dan dorongan untuk bekerja dan berkhidmah lebih baik. Sejak saat itu, saya bertekad mengadakan kegiatan-kegiatan internal agar mahasiswa lebih aktif dan tidak menjadi mahasiswa ‘kupu-kupu’, membangun relasi dengan kampus lain untuk mempelajari sistem organisasi yang bagus sekaligus mengenalkan bahwa di sudut timur Kabupaten Probolinggo bukan hanya ada UNUJA dan UNZAH, tetapi ada kampus muda yang terus bertumbuh bernama STEBI-BAMA!”
Acara dilanjutkan dengan Orasi Ilmiah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, M.Pd.I Beliau membahas peran sentral Pesantren, yang sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Dr. Samsur menyoroti bahwa Pesantren adalah lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial.
“Pesantren sebagai media pendidikan mempunyai tujuan mendidik iman, ilmu, dan akhlak para Santri dengan intens karena santri tinggal di asrama… Pesantren juga diharapkan bisa mengawal masyarakat dari paham radikalisme. Pesantren sangat adaptif, sangat mudah dan sangat bisa menerima perubahan sosial sehingga apapun perubahan sosial, Pesantren sudah siap menghadapinya,” tegasnya.
Prosesi diakhiri dengan pembacaan Ikrar dan Janji Wisudawan yang dipimpin oleh perwakilan, Samsul Hadi, S.E., dilanjutkan dengan doa penutup yang dipimpin oleh KH. Tauhidullah Badri.
Secara keseluruhan, Rapat Senat Terbuka STEBI BAMA berjalan dengan khidmat dan lancar. Penutupan acara ditandai dengan sesi foto bersama, menegaskan komitmen STEBI BAMA dalam mencetak sarjana ekonomi dan bisnis Islam yang berintegritas dan siap berkhidmah untuk kepentingan umat dan bangsa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































