Hentikan Penindasan! Siswa SD N 2 Karang Melati Ikrar Anti-Perundungan
Semendawai Timur – Suasana ceria dan penuh semangat setia SD Negeri 2 Karang Melati, Kecamatan Semendawai Timur, pada Selasa (26/8). Bukan untuk mengikuti lomba, puluhan siswa-siswi kelas 4, 5, dan 6 berkumpul di aula sekolah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi stop bullying. Acara ini merupakan bagian dari program kerja (proker) sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Mengenali dan Menghentikan Bullying
Tim dari sekolah yang terdiri dari guru bimbingan konseling dan beberapa guru kelas menjadi pemateri utama dalam acara ini. Mereka menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari verbal seperti mengejek atau memanggil dengan nama yang tidak baik, fisik seperti memukul atau mendorong, hingga perundungan siber (cyberbullying) melalui media sosial.
“Banyak dari kalian mungkin tidak sadar bahwa apa yang kalian lakukan, misalnya mengejek teman, bisa dimarahi sebagai bullying. Dampaknya sangat serius, bisa membuat teman kalian merasa sedih, takut, bahkan tidak mau lagi datang ke sekolah,” ujar Ibu Siti, salah satu guru yang menjadi pemateri.
Para siswa terlihat antusias menyimak penjelasan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Beberapa siswa berani menceritakan kejadian yang pernah mereka lihat atau alami, menunjukkan bahwa isu perundungan memang nyata ada di lingkungan sekolah.
Ikrar Bersama: Komitmen Menjadi Agen Anti-Bullying
Puncak acara sosialisasi ini adalah pembacaan ikrar anti-perundungan secara serentak. Dipimpin oleh kepala sekolah, Bapak Rahmat, seluruh siswa berdiri dan berjanji untuk tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan perundungan terjadi, dan berani melaporkan jika melihat tindakan perundungan.
“Ikrar ini bukan sekedar janji di mulut. Tapi janji di hati untuk sama-sama menjaga teman kita, menjaga sekolah kita, agar menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar dan bermain. Siapa pun, apa pun latar belakangnya, harus merasa aman dan dihargai di sekolah ini,” tutur Bapak Rahmat dalam Berbagainya.
Setelah membaca ikrar, para siswa diajak untuk menandatangani spanduk besar sebagai simbol komitmen mereka. Spanduk tersebut nantinya akan dipajang di area sekolah sebagai pengingat bagi seluruh warga sekolah.
Dukungan Penuh Orang Tua dan Komunitas
Program sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari komite sekolah dan para orang tua siswa. Masalah bullying memang harus diselesaikan dari akar, yaitu melalui edukasi sejak dini. Kami sebagai orang tua akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk memastikan anak-anak kami terhindar dari perundungan,” kata Ibu Ani, salah satu perwakilan orang tua siswa.
Dengan adanya proker sosialisasi stop bullying ini, SD Negeri 2 Karang Melati berharap dapat menjadi pelopor sekolah anti perundungan di Kecamatan Semendawai Timur. Langkah kecil ini menjadi awal yang penting untuk menumbuhkan kepedulian dan empati di kalangan siswa, demi menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.