Dalam ekosistem pendidikan tinggi, kolaborasi antara dosen dan mahasiswa merupakan pilar penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Sinergi ini biasanya terwujud dalam bentuk penelitian bersama yang kemudian diterbitkan dalam artikel jurnal ilmiah. Namun, di tengah tuntutan publikasi yang semakin tinggi di tahun 2026 ini, muncul sebuah diskusi penting mengenai batasan peran dan pengakuan hak intelektual. Judul “Stop Jadi Penulis Bayangan” sejatinya adalah sebuah ajakan untuk kembali menengok pedoman etika akademik agar kerja sama yang terjalin tetap berada pada koridor profesionalisme.
Secara ideal, mahasiswa sering kali dilibatkan dalam riset dosen untuk melatih keterampilan teknis, mulai dari pengumpulan data di lapangan hingga pengolahan statistik. Namun, keterlibatan ini harus berlandaskan pada prinsip transparansi. Mahasiswa bukan sekadar “pembantu” teknis, melainkan calon akademisi yang kontribusi pemikirannya patut dihargai. Jika seorang mahasiswa memberikan kontribusi substansial dalam penulisan atau analisis data, maka secara etis dan aturan akademik, namanya wajib dicantumkan dalam daftar penulis (authorship). Tanpa pengakuan ini, mahasiswa berisiko terjebak dalam posisi penulis bayangan (ghostwriter), di mana tenaga dan pikirannya digunakan tanpa ada jejak kepemilikan karya.
Penting bagi kedua belah pihak untuk memahami batasan tegas sejak awal proyek penelitian dimulai. Diskusi mengenai urutan nama penulis (penulis pertama, kedua, atau korespondensi) sebaiknya dilakukan secara terbuka sebelum proses penulisan selesai. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan kredit yang sesuai dengan porsi kerjanya. Kolaborasi yang sehat adalah saat dosen bertindak sebagai mentor yang membimbing arah riset, sementara mahasiswa belajar mengonstruksi argumen ilmiah dengan bimbingan tersebut.
Lebih jauh lagi, pemahaman etika publikasi ini akan berdampak positif pada integritas institusi kampus. Ketika mahasiswa merasa dihargai melalui pencantuman nama di jurnal bereputasi, motivasi mereka untuk melakukan riset berkualitas akan meningkat. Hal ini juga menciptakan iklim akademik yang sehat, di mana kepercayaan antara dosen dan mahasiswa menjadi fondasi utama. Di era keterbukaan informasi saat ini, rekam jejak digital seorang akademisi dimulai dari karya-karya kecil yang mereka bangun bersama mentornya.
Sebagai penutup, mengakhiri praktik “penulis bayangan” bukan berarti memutus kerja sama, melainkan memperkuat standar moral dalam dunia pendidikan. Dengan adanya batasan yang jelas, kolaborasi dosen dan mahasiswa akan melahirkan karya-karya ilmiah yang tidak hanya berkualitas secara isi, tetapi juga bersih secara etika. Integritas akademik adalah modal utama bagi kemajuan ilmu pengetahuan di masa depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































