Yogyakarta, Indonesia — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi membuka pameran bertajuk “SUARA Indonesia! Retrospeksi 20 Tahun Konvensi 2005 UNESCO” di Galeri Bulaksumur, Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Yogyakarta. Agenda ini akan berlangsung pada 20 hingga 28 Desember 2025 sebagai perayaan dua dekade Konvensi UNESCO 2005 tentang Perlindungan dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya.
Pameran tersebut diinisiasi Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan sebagai ruang refleksi untuk menegaskan peran budaya yang tidak hanya berpijak pada warisan sejarah, melainkan sebagai ruang hidup yang terus berkembang dan berdialog.
Dalam pembukaan melalui tayangan video, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa momen retrospektif ini menjadi bagian penting dari pembangunan kebudayaan nasional. Ia menegaskan penyusunan laporan periodik Konvensi UNESCO 2005, yang akan dirampungkan pada 2027, menjadi elemen strategis untuk menilai capaian dan menentukan langkah ke depan.
“Proses ini membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar pembelajaran di lapangan dapat terdokumentasi secara komprehensif,” ujar Fadli Zon.
Pameran “SUARA Indonesia!” menghadirkan sejumlah segmen untuk membawa publik menelusuri perkembangan konvensi dari perspektif sejarah, implementasi, hingga dampaknya di ruang sosial. Materi pameran dimulai dari perjalanan Indonesia meratifikasi konvensi pada tahun 2012, penguatan kebijakan budaya hingga tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberagaman ekspresi di level nasional dan global.
Untuk memperkaya pengalaman pengunjung, pameran juga menampilkan empat instalasi karya seniman. Karya instalasi SEGORO GUNUNG–Line Between Shadows oleh tim seni Gegerboyo menyoroti Sumbu Filosofis Yogyakarta sebagai struktur pengetahuan hidup yang terus diwariskan melalui ruang sosial dinamis.
Segmen lain menghadirkan arsip musik Indonesia oleh komunitas Irama Nusantara melalui instalasi Dari Ngak Ngik Ngok ke Dheg Dheg Plas, yang menyorot identitas musikal Indonesia era 1960-an di tengah dinamika sosial politik masa Orde Lama ke Orde Baru.
Karya film esai teranyar kurator dan seniman film Umi Lestari berjudul I Saw Her in Motion juga dipamerkan. Film tersebut menggali ulang sejarah sutradara perempuan pionir Indonesia, Ratna Asmara dan Kay Mander, dari perspektif dekolonial dan feminisme.
Selain itu, kolektif seni media MIVUBI menampilkan RAMpogan Arena, sebuah simulasi berbasis gim digital berlatar Benteng Belgica, Banda Neira. Karya itu menafsirkan kembali relasi kekuasaan dan budaya dalam lanskap digital.
Pengunjung di akhir perjalanan pameran diberi ruang untuk menyampaikan pandangan secara langsung melalui area partisipatif yang dirancang sebagai wadah suara publik. Pihak kurator berharap ruang ini mampu menjadi penghubung antara kebijakan budaya dan aspirasi masyarakat.
Ignatia Nilu, salah satu kurator pameran, menegaskan pameran ini lahir dari keyakinan kuat bahwa budaya akan terus hidup melalui keterlibatan publik.
“Konvensi UNESCO 2005 memberi kerangka untuk memastikan keberagaman ekspresi budaya tak hanya dilindungi, tetapi juga dihidupi melalui partisipasi publik,” ujarnya.
Pameran ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menilai posisi dan strategi kebudayaan ke depan. Melalui ruang kreatif ini, negara berharap keberagaman ekspresi budaya tidak hanya dirayakan, tetapi juga diperkuat sebagai bagian dari identitas bangsa di masa mendatang. (Yusuf)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































