Pemalang, 31 Mei 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto yang sedang bertugas di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) di SD Negeri 2 Mereng, Jumat (31/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja bidang pendidikan yang dirancang oleh mahasiswa KKN sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari mahasiswa program studi Ilmu Hukum dan Hukum Syariah UNU Purwokerto. Para pemateri menyampaikan materi secara sistematis dan komunikatif, menyesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman siswa sekolah dasar. Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, jenis-jenis bullying seperti fisik, verbal, sosial, dan siber (cyberbullying), serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.
Melalui media visual sederhana, contoh kasus, permainan interaktif, dan diskusi terbuka, siswa diajak untuk memahami bahwa bullying bukanlah hal sepele. Tindakan tersebut bisa menyakiti perasaan orang lain, merusak hubungan sosial, bahkan berdampak jangka panjang terhadap mental dan perkembangan anak. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya saling menghormati, menghindari kekerasan dalam bentuk apa pun, serta menciptakan suasana sekolah yang ramah dan aman.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Bu Endang, guru kelas sekaligus perwakilan pihak sekolah yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya sosialisasi seperti ini untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini. “Kegiatan seperti ini sangat perlu diadakan, karena siswa harus mengetahui jenis-jenis bullying dan dampak yang bisa terjadi apabila tindakan seperti ini terus dibiarkan. Sosialisasi ini bisa menjadi bekal bagi siswa dalam membentuk lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk semua,” ujar Bu Endang.
Antusiasme para siswa tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya, berbagi cerita, dan berdiskusi tentang hal-hal yang mungkin pernah mereka alami atau saksikan di lingkungan sekolah maupun di luar. Mahasiswa juga memberikan beberapa simulasi sederhana agar siswa dapat membedakan perilaku bercanda biasa dengan tindakan bullying yang bisa menyakiti orang lain.
Di akhir sesi, mahasiswa KKN menyampaikan ajakan kepada seluruh siswa untuk berani bicara jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan perundungan. Selain itu, mereka juga membagikan lembar kerja berisi komitmen pribadi siswa untuk tidak melakukan bullying dan bersikap baik kepada sesama teman. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kenang-kenangan.
Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pengetahuan siswa, tetapi juga menjadi media penguatan karakter dan pembentukan nilai-nilai moral dalam kehidupan sosial sehari-hari. Mahasiswa berharap, apa yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat ditanamkan dalam kehidupan siswa dan terus diteruskan oleh pihak sekolah melalui bimbingan guru dan pembiasaan positif.
Melalui kegiatan-kegiatan edukatif seperti ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori dan ilmu di bangku kuliah, tetapi juga mengasah kepekaan sosial, kemampuan komunikasi, serta semangat pengabdian di tengah masyarakat. Sosialisasi pencegahan bullying menjadi salah satu bukti bahwa mahasiswa mampu berperan sebagai agen perubahan positif, bahkan di tingkat pendidikan dasar.