Banda Naira, Info_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melaksanakan kegiatan Kerja Bakti bersama seluruh peserta magang, Jumat (30/1). Kerja bakti ini diselenggarakan dengan tujuan utama menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja, serta memperkuat semangat gotong royong di antara para peserta magang.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan kerja bakti ini dapat membentuk budaya kerja yang positif.
”Kegiatan kerja bakti ini bukan sekadar membersihkan lingkungan, tetapi adalah sarana vital untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kerja sama, dan tanggung jawab terhadap lingkungan kerja,” ucapnya.
Ia berharap para peserta magang dapat menjadikan kebersihan dan kerapian sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari, karena lingkungan yang bersih mencerminkan integritas dan profesionalisme.
Selain aspek kebersihan, kegiatan ini juga memberikan manfaat kesehatan. Aktivitas fisik yang dilakukan bersama-sama di bawah sinar matahari pagi diharapkan dapat meningkatkan kebugaran tubuh para pegawai dan peserta magang.
Salah satu peserta magang, Asma Tomia, mengungkapkan kesan positifnya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, pengalaman ini memberikan pelajaran berharga di luar materi teknis Pemasyarakatan.
”Kegiatan ini sangat bermanfaat dan positive vibes. Selain belajar teknis Pemasyarakatan, kita diajarkan untuk peduli terhadap lingkungan. Ketika lingkungan bersih, asri, dan nyaman, maka pekerjaan seberat apapun akan terasa ringan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bandanaira menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan humanis. Kerja bakti akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan nilai-nilai Pemasyarakatan.(Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































