Persoalan sampah di Tangerang Selatan kini tidak lagi bisa dianggap sebagai gangguan sementara. Sampah yang berserakan dan menumpuk di berbagai titik kota menunjukkan adanya masalah struktural dalam pengelolaan limbah. TPA Cipeucang, sebagai tulang punggung pembuangan sampah Tangsel, telah berada dalam kondisi kelebihan muatan sejak lama. Akibatnya, sistem pengangkutan terganggu, distribusi sampah tidak optimal, dan residunya menyebar ke ruang hidup masyarakat.
TPA Cipeucang bukan sekadar penuh, tetapi terlalu lama dibiarkan penuh. Kapasitas yang tidak sebanding dengan volume sampah harian menunjukkan kegagalan perencanaan jangka panjang. Kota berkembang, populasi bertambah, pola konsumsi meningkat, namun sistem pengelolaan sampah berjalan di tempat. Ketika TPA tidak mampu lagi menampung, dampaknya menjalar ke jalanan, lingkungan, hingga kesehatan warga.
Yang paling dirugikan dari krisis ini adalah masyarakat. Bau menyengat, potensi penyakit, pencemaran air dan tanah, serta menurunnya kualitas hidup menjadi konsekuensi nyata. Ironisnya, warga yang tertib membayar pajak justru harus hidup berdampingan dengan sampah yang tak terkelola. Di titik ini, persoalan sampah bukan lagi isu kebersihan, melainkan isu keadilan dan tanggung jawab publik.
Masalah utama Tangsel bukan semata banyaknya sampah, melainkan lemahnya tata kelola. Ketergantungan pada satu TPA tanpa diversifikasi solusi, seperti pengolahan modern, pemilahan dari sumber, atau pengurangan sampah, adalah keputusan berisiko. Tanpa langkah konkret dan terukur, krisis ini akan terus berulang, hanya dengan bau yang semakin parah dan dampak yang semakin luas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































