Bengkulu – Suasana hangat dan penuh kekhusyukan terasa menyelimuti Masjid An Nur Lapas Kelas IIA Bengkulu pada Jumat malam (27/02). Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melangkahkan kaki dengan tenang untuk menunaikan salat tarawih berjamaah, menyambut bulan suci Ramadan dengan hati yang berserah.
Lantunan ayat suci Al-Qur’an menggema lembut, menyatu dengan doa-doa yang dipanjatkan penuh harap. Bagi para WBP, salat tarawih menjadi ruang perenungan diri—tempat memohon ampunan, menata kembali niat, dan menumbuhkan harapan akan masa depan yang lebih baik. Raut wajah yang biasanya menyimpan beban kini tampak lebih teduh, larut dalam suasana spiritual yang menenangkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mengatakan bahwa kegiatan ibadah selama Ramadan memiliki makna mendalam dalam proses pembinaan warga binaan.
“Bulan Ramadan adalah momentum yang sangat tepat untuk memperkuat pembinaan rohani. Melalui kegiatan tarawih berjamaah ini, kami berharap warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, menumbuhkan kesadaran diri, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan tarawih berjamaah ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan selama bulan suci Ramadan. Lapas Bengkulu berkomitmen menghadirkan suasana religius yang kondusif, agar setiap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan nilai-nilai spiritual yang kuat.
Di masjid sederhana itu, perbedaan latar belakang seolah melebur. Yang tersisa hanyalah barisan doa dan harapan. Di balik jeruji besi, keyakinan pun tumbuh—bahwa perubahan selalu mungkin, dan harapan tak pernah benar-benar terpenjara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































