Sleman – Sejarah senantiasa berkembang karena ia merekam dinamika kehidupan manusia yang terus bergerak. Menyikapi hal tersebut, MGMP Sejarah MA DIY menggelar diskusi ilmiah bersama dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kuncoro Hadi, M.A. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan rutin MGMP yang diselenggarakan setiap bulan, dan kali ini berlangsung di Ruang Perpustakaan MAN 3 Sleman pada Selasa (10/2/2026).
Diskusi diawali dengan pertanyaan pemantik, “Bagaimana guru sejarah mengajarkan sejarah nasional secara objektif?” Pertanyaan tersebut langsung memantik antusiasme para guru sejarah Madrasah Aliyah se-DIY yang hadir untuk menyimak pemaparan materi secara saksama.
Dalam paparannya, Kuncoro Hadi menyoroti pentingnya demokratisasi sejarah di ruang kelas. Gagasan ini membuka perspektif baru tentang pembelajaran sejarah yang kontekstual dan bermakna. Guru, menurutnya, tidak seharusnya menempatkan satu sumber sebagai kebenaran tunggal. Sebaliknya, guru perlu menggali berbagai narasi sejarah dari beragam sudut pandang melalui proses dialog bersama peserta didik.
“Sejarah tidak semestinya diajarkan secara dogmatis. Sejarah merupakan hasil konstruksi manusia yang selalu terbuka untuk ditafsirkan ulang berdasarkan sumber, konteks, dan perspektif yang beragam,” ungkapnya. Karena itu, kelas sejarah perlu menjadi ruang yang demokratis, tempat peserta didik dapat bertanya, berdiskusi, serta menguji berbagai narasi sejarah secara kritis.
Lebih lanjut, Kuncoro menjelaskan bahwa peran guru sejarah bukanlah sebagai satu-satunya pemilik kebenaran, melainkan sebagai fasilitator yang membimbing murid dalam menelusuri dan memverifikasi sumber-sumber sejarah. Guru diharapkan mampu menyajikan materi secara dialogis, mendorong siswa berpikir kritis, serta membiasakan mereka membandingkan data dari berbagai sumber, baik tertulis maupun lisan.
Ia juga menyoroti kecenderungan penulisan sejarah yang selama ini banyak bertumpu pada sumber-sumber kolonial, sementara potensi sejarah lokal kerap terabaikan. Padahal, kelokalan menyimpan kekayaan perspektif yang dapat memperluas dan memperdalam pemahaman peserta didik terhadap perjalanan bangsa.

Diskusi semakin berkembang ketika membahas tantangan dalam mengajarkan materi sejarah nasional yang termuat dalam buku teks, khususnya pada topik-topik sensitif dan sarat emosi seperti Peristiwa 1965, Reformasi 1998, serta dinamika awal kemerdekaan Indonesia.
Kuncoro menegaskan bahwa buku pelajaran tetap memiliki posisi penting dan harus diterima sebagai rujukan dalam pembelajaran. Namun demikian, buku teks tidak seharusnya dijadikan satu-satunya sumber mutlak. Buku pelajaran perlu diposisikan sebagai pintu masuk untuk membuka ruang eksplorasi terhadap sumber-sumber lain, seperti arsip, artikel ilmiah, sumber digital, maupun sejarah lokal di lingkungan sekitar peserta didik.
Melalui pertemuan MGMP Sejarah ini, para guru diharapkan semakin memiliki kesadaran kritis dalam menyampaikan materi sejarah di kelas. Demokratisasi sejarah bukan sekadar memperbanyak sumber, tetapi juga membangun sikap terbuka, reflektif, serta menghargai keberagaman perspektif.
Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran sejarah dapat menjadi sarana pembentukan nalar kritis sekaligus penguatan karakter peserta didik yang humanis dan berwawasan luas. Harapannya, generasi muda tidak melupakan bagaimana bangsa Indonesia sampai pada titik hari ini—melalui perjuangan panjang para pahlawan, yang tidak mungkin seluruh namanya tercatat dalam lembar-lembar sejarah.
Kepala MAN 1 Yogyakarta, H. Edy Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum MGMP seperti ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan profesionalisme guru sekaligus memperkaya perspektif pembelajaran di kelas.
“Guru sejarah memiliki peran penting dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap bangsa dan negaranya. Diskusi ilmiah seperti ini sangat relevan agar pembelajaran sejarah tidak hanya berorientasi pada hafalan, tetapi juga menumbuhkan daya kritis, sikap bijak, dan kecintaan terhadap tanah air,” ujarnya. (saw)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































