SIARAN BERITA (27/03/26) – Perkembangan teknologi digital saat ini, sedang dalam masa transisi menuju era Society 5.0 yang menekankan penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup dan memecahkan masalah sosial. Perkembangan ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada kegiatan jual beli. Saat ini, sebagian besar masyarakat global lebih memilih berbelanja secara online, tak terkecuali masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan masyarakat yang menganggap belanja online lebih praktis dan murah. Masyarakat dapat memilih barang yang paling murah dari platform belanja dan barang akan sampai di alamat yang ditujukan dalam waktu tertentu, tergantung jarak, sistem perbelanjaan, dan ekspedisi. Salah satu platform yang ramai digunakan untuk kegiatan jual beli adalah TikTok Shop, hal ini memudahkan masyarakat untuk berbelanja karena TikTok Shop merupakan penggabungan media sosial dan e-commerce. Namun, keberadaan platform belanja online ini memberikan dampak besar terhadap pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional.
Beberapa tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2023, pemerintah Indonesia resmi menutup fitur TikTok Shop karena revisi aturan pemerintah (Permendag No. 31 Tahun 2023) yang melarang media sosial memfasilitasi transaksi jual beli langsung (social commerce). Langkah ini diambil untuk melindungi UMKM dan pedagang kecil dari kerugian. Platform ini banyak menjual produk dengan harga yang sangat murah, terutama produk dari luar negeri, hal ini membuat pedagang lokal kesulitan bersaing di pasar TikTok Shop. Banyak juga pedagang pasar tradisional yang mengeluh karna pasar tradisional semakin sepi pembeli. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih memilih belanja online dibandingkan belanja di pasar tradisional.
Meskipun sempat ditutup, TikTok Shop sudah kembali dibuka setelah TikTok bekerja sama dan berinvestasi di PT GoTo Gojek Tokopedia untuk mengelola fitur belanja agar sesuai dengan aturan pemerintah. Kini TikTok Shop masih beroperasi, namun dengan pengawasan ketat terhadap barang impor dan lebih menonjolkan produk lokal atau UMKM. Meski TikTok Shop sudah lebih berfokus pada UMKM, hal ini tidak merubah keadaan pedagang pasar tradisional yang semakin sepi pembeli. Beberapa pedagang pasar tradisional tidak menjual barang secara online dan hanya mengandalkan pasar tradisional saja. Pasar yang semakin sepi menyebabkan besarnya ketimpangan ekonomi antara pedagang pasar dan pelaku UMKM di TikTok Shop.
Menurut saya, perkembangan teknologi memang semakin mempermudah masyarakat dalam kegiatan transaksi jual beli. Namun, pemerintah harus tetap melindungi pedagang tradisional sebagai bagian dari perekonomian rakyat. Dalam sudut pandang kewarganegaraan, negara berkewajiban untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan nilai Pancasila. Salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu dengan sosialisasi platform jual beli online TikTok Shop kepada pedagang pasar tradisional untuk menjual produk mereka di platform tersebut. Hal ini dapat membantu pedagang pasar tradisional yang juga membantu
memeratakan ekonomi masyarakat. Jika pasar tetap sepi dan pedagang tradisional tidak dilindungi, kesenjangan ekonomi bisa semakin besar.
Oleh karena itu, pemerintah harus adil dalam membuat kebijakan dan gencar dalam menyebarkannya kepada masyarakat, terutama tentang perkembangan teknologi dan perlindungan UMKM. Para pedagang pasar tradisional juga sebaiknya lebih mengikuti perkembangan zaman dalam menjual produk-produk mereka, agar dapat mengikuti alogaritma konsumen. Selain itu, masyarakat pun sebaiknya lebih mendukung dan membeli produk lokal agar perekonomian Indonesia semakin berkembang dan UMKM dapat bertahan di era digital ini.
Ditulis oleh:
Fahma Aulia Putri Cahyani, Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































