Bantul (MTsN 9 Bantul) — Tim Inti Zona Integritas (ZI) MTsN 9 Bantul terus memantapkan komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui kegiatan Penguatan Tim ZI WBK yang digelar pada Selasa (24/02/2026). Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber inspiratif, Hartiningsih, Kepala MAN 2 Yogyakarta, yang dikenal sukses mengawal implementasi Zona Integritas di satuan pendidikannya.
Dalam paparannya, Hartiningsih menekankan bahwa keberhasilan ZI WBK tidak hanya bertumpu pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada konsistensi budaya integritas, penguatan tata kelola, serta keterlibatan aktif seluruh warga madrasah.
“ZI bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berkelanjutan,” tegasnya di hadapan peserta.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas bagi Tim Inti ZI MTsN 9 Bantul. Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas praktik baik (best practices), strategi mitigasi risiko, optimalisasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, hingga penguatan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Peserta juga memperoleh panduan teknis terkait penyusunan eviden serta inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber serta antusiasme tim dalam mengikuti kegiatan.
“Penguatan ini menjadi energi baru bagi kami untuk melangkah lebih mantap, terukur, dan berdampak nyata bagi mutu layanan pendidikan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, MTsN 9 Bantul menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, menjadikan Zona Integritas sebagai gerakan bersama demi terwujudnya madrasah yang bersih, melayani, dan berintegritas menuju predikat WBK. (ds)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































