ARGA MAKMUR, BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan kedisiplinan personel melalui pelaksanaan Apel Pagi rutin yang digelar pada Selasa (20/01/2026).
Bertempat di halaman kantor, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural, staf Lapas Arga Makmur, pegawai Pos Bapas Arga Makmur, serta 22 peserta Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang hadir secara lengkap.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 07.30 WIB ini dipimpin oleh Kasubbag TU, Syarif Hidayat, selaku Pembina Apel, dengan Kasubsi Giatja, Juni Mihandri, bertindak sebagai Komandan Apel.
Berdasarkan laporan kekuatan personel, tercatat sebanyak 78 ASN yang terdata, terdiri dari 77 pegawai internal dan 1 orang pegawai penugasan dari Kantor Wilayah. Dari sektor pengamanan, tercatat 31 anggota jaga tetap siaga menjalankan tugasnya di berbagai pos, sementara unsur staf menunjukkan tingkat kehadiran yang sangat baik untuk mengikuti jalannya apel.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menjelaskan bahwa agenda rutin ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai memiliki kesiapan penuh dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
Selain sebagai instrumen penegakan disiplin, apel pagi juga menjadi sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan strategis terkait perbaikan pelayanan dan penguatan komitmen kerja di lingkungan Lapas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































