Bantul — (MTs Negeri 6 Bantul) -Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, guru Akidah Akhlak MTs Negeri 6 Bantul mengikuti kegiatan pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Akidah Akhlak se-Kabupaten Bantul bertempat di MTs Ma’rif Dlingo. Kegiatan ini diikuti oleh guru Akidah Akhlak dari berbagai MTs negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Bantul pada Rabu (14/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan menjadi wadah strategis bagi para guru untuk saling berbagi pengalaman, berdiskusi, serta meningkatkan kompetensi profesional dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, penguatan strategi pembelajaran aktif, hingga evaluasi pelaksanaan pembelajaran Akidah Akhlak sesuai dengan perkembangan kurikulum.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menaruh harapan besar pada kegiatan ini. “Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru memperoleh wawasan baru dan inovasi pembelajaran yang dapat diterapkan di madrasah masing-masing, sehingga proses pembelajaran Akidah Akhlak menjadi lebih efektif, menarik, dan bermakna bagi peserta didik,” ujar Sugiyono.
Guru Akidah Akhlak MTs Negeri 6 Bantul berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pemaparan materi. Selain itu, pertemuan MGMP juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar guru Akidah Akhlak se-Kabupaten Bantul. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan. (las/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































