Bantul (MTsN 6 Bantul) – Tiga guru Bahasa Indonesia MTsN 6 Bantul meningkatkan pemahaman tentang pembelajaran aktif melalui forum MGMP di MTs El Muna Q Pajangan, Selasa (23/9/2025). Ketiga guru tersebut adalah Susi Puspita Sari, Rina Harwati, dan Heisma Arya Demokrawati. Hadir sebagai narasumber, Suhadi, Pengawas Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Suhadi mengajar para guru untuk mengemas pembelajaran aktif. “Pembelajaran aktif dapat dilakukan dengan memecah kebekuan atau ice breaking. Selain itu, konsep MIKIR perlu diterapkan agar pembelajaran menjadi menarik,” ungkap Suhadi. MIKIR merupakan kepanjangan dari mengalami, interaksi, komunikasi, dan refleksi. Hal ini diadaptasi dari Tanoto Foundation. Sesi pelatihan menjadi lebih aktif karena peserta diajak langsung menerapkan konsep MIKIR pada tahapan yang dilaluinya.
Sugiyono Kepala MTsN 6 Bantul menyatakan bahwa keaktifan guru Bahasa Indonesia pada MGMP merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keprofesionalan guru. “Selamat kepada guru Bahasa Indonesia yang terus meningkatkan kompetensi melalui wadah yang sangat strategis ini. Semoga ilmu-ilmu yang didapat dapat diimplementasikan kepada para murid,” tutur Sugiyono.
Rina Harwati salah satu guru menyatakan senang dan paham mengikuti paparan narasumber. “Alhamdulillah pada sesi self assement saya mendapatkan doorprise karena berposisi pada urutan ketiga dalam menjawab pertanyaan yang ada. Konsep pembelajaran aktif sangat pas diterapkan untuk para murid yang sering mengantuk dan tidak fokus saat pembelajaran,” tandas Rina. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































