TANGSEL – Rencana pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, terpaksa ditunda.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan dari Pemkab Pandeglang sebelum kerja sama tersebut bisa dijalankan.
“Mengikuti perencanaan dari Pemkab Pandeglang. Kalau memang ada hal-hal yang perlu dipersiapkan, kami menunggu. Pada intinya, kami menunggu kabar selanjutnya terkait keberlanjutan kerja sama ini,” kata Pilar, Jumat 29 Agustus 2025.
Menurutnya, penundaan ini berkaitan dengan sejumlah persiapan, mulai dari sosialisasi kepada warga sekitar hingga revitalisasi infrastruktur di TPA Bangkonol agar dapat menerapkan sistem sanitary landfill.
Sementara itu, Pemkab Pandeglang berharap adanya dukungan dana dari Pemkot Tangsel. Namun pencairannya masih menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten.
“Kami lihat sebentar lagi provinsi menetapkan APBD Perubahan. Mudah-mudahan September sudah bisa dikucurkan anggaran supaya kami bisa bantu penataan kawasan TPA Bangkonol,” jelasnya
Kan harus ada pembuangan air lindi supaya tidak lagi landfill mining, tapi sanitary landfill. Sampah yang dibuang nanti langsung ditimbun kembali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pilar menerangkan, Pemkot Tangsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk mendukung kerja sama tersebut. Dana ini akan diberikan secara bertahap, yakni Rp20 miliar, Rp15 miliar, dan Rp5 miliar.
Namun, sambil menunggu kesiapan Pandeglang, lanjutnya lagi, Pemkot Tangsel masih mengandalkan TPA Cipeucang.
Melihat TPA Cipeucang yang semakin over limit (Melebihi batas), Pilar tidak menampik kondisi Cipeucang sudah penuh dan membutuhkan penataan agar tidak terjadi longsor.
“Ya mungkin dalam beberapa bulan ke depan, coba tanya ke UPT, saya kira masih bisa ditata. Sekarang sampah dipindah-pindahkan supaya tidak longsor. Makanya kenapa kerja sama antardaerah ini penting sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pilar menegaskan, bahwa kerja sama lintas daerah dalam pengelolaan sampah merupakan hal yang lumrah, seperti Jakarta dengan Bekasi di Bantar Gebang atau Kota Serang dengan Kabupaten Pandeglang.
“Sekarang tinggal kesiapan Pemkab Pandeglang supaya semua berjalan lancar dan masyarakat di sana bisa kondusif menerima. Supaya pada saat pengiriman lancar, tidak ada gejolak,” pungkasnya.(Dion)