CIREBON – Setiap bulan Oktober-November, masyarakat Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, selalu menantikan satu momen sakral yang menjadi warisan turun-temurun, yakni adat tahunan “Ngunjungan”. Tradisi ini bukan sekadar perayaan biasa, tetapi menjadi simbol rasa syukur warga kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus bentuk penghormatan terhadap leluhur desa.
Dalam pelaksanaannya, seluruh warga desa kompak dalam melakukan adat ini, salah satunya yang paling ditunggu adalah pembuatan Dodol Karangkendal kuliner khas yang menjadi ikon tradisi ini. Dodol buatan warga Karangkendal memiliki tampilan serupa dengan dodol Garut, namun menawarkan cita rasa unik dan tekstur khas yang tak ditemukan di daerah lain.
Pembuatan dodol dilakukan oleh warga di rumahnya masing-masing. Aroma manis dari adonan kelapa, gula merah, dan ketan yang dimasak perlahan selama berjam-jam menjadi penanda dimulainya tradisi “Ngunjungan”.
Menurut warga setempat, tradisi ini memiliki makna mendalam, yakni untuk mempererat hubungan antara manusia dengan Tuhan serta memperkuat tali persaudaraan antarsesama warga desa.
Selain itu, momen “Ngunjungan” juga menjadi ajang silaturahmi bagi warga yang merantau untuk kembali pulang dan ikut meramaikan kegiatan adat. Suasana desa pun berubah meriah, dipenuhi kebersamaan, doa, dan aroma dodol yang menggugah selera.
Tradisi “Ngunjungan” dan kelezatan Dodol Karangkendal kini mulai dikenal luas hingga ke wilayah lain di Kabupaten Cirebon. Meski zaman terus berubah, masyarakat Karangkendal tetap menjaga keaslian tradisi ini sebagai bagian dari jati diri dan kebanggaan daerah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































