Cirebon, November 2025-Warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, kembali menggelar tradisi tahunan Ngunjung dan Sedekah Bumi dengan penuh semangat. Acara ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat kepada Tuhan atas hasil bumi dan rezeki yang melimpah.
Salah satu yang paling ditunggu-tunggu adalah arak-arakan Nyi Mas Gandasari, tokoh legendaris perempuan Cirebon yang dikenal gagah berani dan bijaksana. Arak-arakan berlangsung meriah dengan iringan musik gamelan renteng, tarian topeng, serta atraksi unik dari warga, termasuk anak-anak yang menunggangi kuda buatan manusia.
Rangkaian kegiatan Ngunjung Desa Sirnabaya berlangsung sejak 23 Oktober- 4 November 2025. Acara diawali dengan Ngunjung Kipandu, Gamelan Renteng, Arak-Arakan, Seni Tari Topeng, Pagelaran Seni Wayang Kulit, Pengajian Umum, Pagelaran Sandiwara, dan Buang Layon sebagai simbol pembersihan diri dan doa bersama untuk para leluhur.
Tradisi Ngunjung bukan hanya sekedar hiburan, tetapi juga cara masyarakat menjaga warisan budaya leluhur. Melalui kegiatan ini warga bisa mempererat kebersamaan sekaligus menanamkan nilai-nilai gotong royong. Banyak warga mengaku senang dengan pelaksanaan Ngunjung tahun ini, selain bisa ikut meramaikan acara, mereka juga merasa bangga karena tradisi ini masih dijaga dengan baik.
Tradisi Ngunjung Desa Sirnabaya menjadi bukti nyata bahwa budaya lokal masih hidup dan dicintai masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga tidak hanya mengekspresikan rasa syukur, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dan kebanggaan terhadap warisan budaya. Suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan itu menunjukkan bahwa semangat tradisi tetap terjaga di tengah kehidupan yang serba digital ini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































