Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil taktis Barracuda Brimob dalam aksi demonstrasi 28 Agustus 2025, bukan sekadar insiden lalu lintas. Pertanyaan besar muncul: bagaimana mungkin aparat yang dibiayai rakyat justru bertindak brutal hingga menghilangkan nyawa rakyat itu sendiri? Apakah demokrasi di negeri ini hanya sebatas slogan tanpa makna?
Polri kembali memperlihatkan wajah represifnya. Nyawa melayang begitu saja, lalu dibungkus dengan kata “maaf” seolah semuanya selesai. Apakah harga nyawa rakyat hanya sebatas permintaan maaf? Di mana letak akuntabilitas? Di mana rasa tanggung jawab pucuk pimpinan?
Desakan mahasiswa agar Presiden mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukanlah emosi sesaat. Itu adalah tuntutan moral dan rasional. Dalam sistem komando, pemimpin memikul tanggung jawab penuh. Jika tragedi ini dianggap insiden biasa, negara sedang mengajari rakyat untuk terbiasa dengan kekerasan, terbiasa dengan darah, terbiasa dengan kematian di jalanan.
Apakah demokrasi memang harus dijaga dengan ban kendaraan taktis? Apakah suara rakyat hanya pantas dihadapi dengan gas air mata? Sejarah sudah membuktikan, suara rakyat tak pernah bisa dibungkam dengan kekerasan. Justru setiap kali penguasa menekan, suara itu semakin nyaring.
Affan Kurniawan hanyalah satu nama, tetapi di baliknya ada ribuan rakyat kecil yang mencari nafkah dengan peluh dan air mata. Ia bukan politisi, bukan pejabat, bahkan bukan aktivis. Ia hanya rakyat biasa. Ironisnya, justru rakyat kecil seperti inilah yang harus meregang nyawa karena arogansi kekuasaan. Jika hari ini Affan, lalu besok siapa lagi?
Tragedi ini harus menjadi momentum. Presiden tidak boleh diam. Reformasi Polri harus berjalan, bukan hanya jargon yang diulang-ulang setiap kali ada tragedi. Jika negara terus abai, maka mahasiswa akan tetap berdiri di barisan depan. Sebab demokrasi bukan hadiah, ia adalah hasil perjuangan. Dan selama penguasa lalai, mahasiswa akan menjaga agar demokrasi tidak mati di negeri ini.
Syadad Nabil Mudzafar adalah mahasiswa aktif semester enam Program Studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam di STITNU Al Farabi Pangandaran. Ia juga menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa, serta dikenal aktif menyuarakan isu-isu demokrasi, kepemimpinan, dan hak rakyat. Dengan latar belakang akademik di bidang konseling pendidikan Islam dan pengalaman organisasi, ia menulis opini ini sebagai bentuk refleksi kritis atas tragedi yang menimpa bangsa.