Lamongan – KOPRI PC PMII Lamongan menolak narasi manis yang menutup luka terdalam tragedi kemanusiaan ini, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam insiden yang terekam viral dan meninggalkan pertanyaan besar tentang kemanusiaan dan perlindungan negara. (28/08)
KOPRI Lamongan melihat ini bukan hanya kecelakaan. Ini adalah cermin retaknya kepercayaan publik terhadap aparat yang mestinya melindungi, bukan melukai. Affan, dalam rutinitas sehari-harinya, bekerja keras menghidupi keluarga bahkan dalam situasi sulit. Ia bukan pelaku kriminal, ia adalah representasi rakyat kecil yang tak mendapatkan ruang untuk bersuara.
Ketua KOPRI Lamongan, Ike Shoimah, menyampaikan kecamannya dengan tegas: “Ketika rakyat kecil yang menghidupi negeri ini justru menjadi korban represi aparat, maka negara bukan lagi sahabat, melainkan ancaman. Keadilan untuk Affan bukan hanya soal satu nyawa, ini tentang integritas moral bangsa”.
Keadilan yang setengah hati hanya akan memperbesar luka publik. Impunitas apabila dibiarkan berubah menjadi budaya. Rakyat kehilangan rasa aman, hilanglah kepercayaan dan retaklah rasa solidaritas nasional. Insiden ini menantang kita untuk merenung, bagaimana negara bisa klaim adil kalau warganya terus dibungkam dan diabaikan?
KOPRI PC PMII Lamongan meminta negara bertindak, bukan berdiam di balik seragam. Apapun dalih institusi, ketidakadilan tetaplah ketidakadilan. Proses hukum harus terbuka, jelas dan tidak boleh dipenuhi kepentingan politis. Aparat yang terlibat harus diusut tuntas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, bukan berlindung.
Sebagai aktivis perempuan yang berdiri di garis paling depan menjaga nurani negara, KOPRI Lamongan menegaskan: melindungi rakyat kecil adalah tanggung jawab negara. Bukan retorika, bukan citra belaka. Negara hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk memberi perlindungan.