Universitas Negeri Yogyakarta melalui SDGs menyelenggarakan sosialisasi “Transformasi Limbah Daun Menjadi Produk Bernilai Ekonomi Melalui Ecoprint.” pada tanggal 18 Oktober 2025 di masjid Nurul Huda gedongan lor, Wonosari, trucuk, Klaten,Jawa Tengah. Kegiatan Ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 12: Konsumsi & Produksi Bertanggung Jawab
Permasalahan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks, salah satunya adalah meningkatnya jumlah timbunan sampah organik yang berasal dari limbah daun. Pada umumnya, limbah daun hanya dibiarkan menumpuk, dibakar, atau dibuang ke tempat pembuangan akhir tanpa pemanfaatan lebih lanjut. Aktivitas ini bukan hanya menimbulkan pencemaran udara akibat pembakaran, tetapi juga meningkatkan emisi karbon yang memperparah pemanasan global. Padahal, limbah daun sejatinya merupakan sumber daya alam yang berpotensi diolah menjadi produk bernilai ekonomi jika dikelola dengan cara kreatif dan inovatif. Salah satu pendekatan yang relevan yaitu ecoprint. Ecoprint adalah salah satu teknik pewarnaan dan pencetakan motif alami pada kain, di mana kita memanfaatkan pigmen warna dari daun, bunga, atau tumbuhan di sekitar kita. Dalam kegiatan ini, kami menggunakan daun jati yang menghasilkan warna kecokelatan alami, dan bunga sofel yang memberikan sentuhan warna lembut dan motif menarik.Keduanya kami padukan di atas totebag berbahan katun, sehingga menghasilkan karya yang unik, ramah lingkungan, dan bernilai estetika tinggi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak adik adik TPA Nurul Huda untuk melihat bahwa limbah organik atau tumbuhan di sekitar kita sebenarnya bisa menjadi sumber inspirasi dan peluang ekonomi kreatif.
Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan melalui karya seni yang berkelanjutan yang sejalan dengan indikator SDGs 11 dan SDGs 12 “saya merasa senang,jika anak anak TPA mendapatkan ilmu baru tentang ecoprint dari kakak kakak mahasiswa” ujar Suwarni, pembina TPA Nurul Huda.
Project “Pemanfaatan Transformasi Limbah Daun Menjadi Produk Bernilai Ekonomi melalui Ecoprint” memiliki keterkaitan yang erat dengan beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Melalui inovasi mahasiswa, proyek ini bertujuan untuk mentransformasikan limbah daun yang semula dianggap tidak berguna menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, seperti kain, aksesori, dan berbagai kerajinan bermotif ecoprint yang memiliki daya saing di pasar lokal maupun global. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pengembangan keterampilan mahasiswa dalam kerja sama tim, penelitian, dan pemecahan masalah nyata di masyarakat. Proyek ini turut berkontribusi dalam mengurangi limbah organik dengan cara memanfaatkan daun-daun kering sebagai bahan utama dalam proses ecoprint, sekaligus mendorong pola produksi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan minim limbah. Lebih jauh lagi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta memberdayakan kelompok masyarakat, khususnya perempuan, pemuda, dan kelompok rentan melalui pelatihan keterampilan ecoprint agar memiliki sumber pendapatan baru. Dengan demikian, kedepannya proyek ini tidak hanya mendukung pencapaian tujuan SDGs, tetapi juga membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru di sektor industri kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































