TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menegaskan, bahwa seluruh laporan warga, mulai dari turap runtuh, jalan rusak, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) mati, wajib segera ditindaklanjuti tanpa pengecualian.
Penegasan itu disampaikan Pilar usai rapat Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang rutin digelar dua minggu sekali atau minimal sebulan sekali.
Menurutnya, forum tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat merespons aduan masyarakat.
“Ada beberapa laporan warga, misalkan turap yang runtuh, lalu juga ada jalan yang harus diperbaiki. Kemarin juga ada beberapa ajuan warga di lingkungan,” kata Pilar, Sabtu 28 Februari 2026.
Karena itu, melalui Wasdal, lanjut Pilar, seluruh laporan dikumpulkan, dipetakan, dan dievaluasi progresnya. Pilar menekankan bahwa tidak boleh ada aduan yang dibiarkan tanpa tindak lanjut.
“Biasanya dua minggu sekali atau sebulan sekali kita lakukan evaluasi bersama seluruh OPD supaya bisa langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.
Pilar juga mengingatkan, agar kinerja OPD tetap maksimal selama bulan Ramadan. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh kendor meskipun aktivitas pemerintahan berjalan di tengah ibadah puasa.
“Saya mengingatkan kepada OPD supaya progres kinerjanya selama bulan Ramadan ini jangan kendor, karena pelayanan harus tetap terjaga,” tegas Pilar.
Selain persoalan infrastruktur, Pilar turut menyoroti penataan di sejumlah dinas, seperti pengelolaan pasar dan penertiban oleh Satpol PP.
Ia menilai perapihan baliho, billboard, maupun bangunan yang belum berizin sudah berjalan baik dan harus terus dilanjutkan secara konsisten.
“Perapihan-perapihan kemarin sudah bagus, terkait baliho, billboard, ataupun bangunan yang belum berizin. Itu harus dilanjutkan supaya semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam rapat Wasdal, salah satu fokus utama adalah evaluasi laporan masyarakat yang masuk melalui SPAN-LAPOR. Dalam setahun, jumlahnya bisa mencapai sekitar 6.000 laporan. Seluruh aduan tersebut, telah masuk dalam tahap penindaklanjutan.
“Itu kita lihat mana yang sudah ditindaklanjuti, mana yang sedang ditindaklanjuti. Alhamdulillah semuanya sudah masuk penindaklanjutan,” ujarnya.
Selanjutnya, laporan diklasifikasikan berdasarkan kebutuhan dan kewenangan, apakah memerlukan anggaran murni atau anggaran perbaikan.
Termasuk di dalamnya perbaikan PJU, jalan rusak, drainase, hingga penanganan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
Adapun dalam dua minggu terakhir, laporan yang paling dominan bersifat harian, seperti pohon tumbang, saluran air mampet, dan lampu jalan mati.
Sementara itu, program tahunan seperti bedah rumah, kesehatan, dan pendidikan tetap berjalan sesuai rencana.
Tak hanya itu, Pilar juga mendorong, camat dan lurah beserta jajaran kewilayahan untuk aktif turun langsung ke lapangan setiap hari.
Bahkan jika kerusakan terjadi di jalan provinsi maupun nasional, Pemkot tetap wajib melaporkannya kepada instansi terkait.
“Walaupun bukan jalan kita, kita punya kewajiban untuk melaporkan. Karena semua pengguna jalan, semua masyarakat Tangsel adalah tanggung jawab moral kita,” tegasnya.
Saat ditanya soal komitmen Pemkot dalam pengawasan pembangunan, Pilar menjawab singkat namun tegas.
“Ya harus, harus!” pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































