Kampung baru-Gunung toar,kapolsek kuantan mudik iptu ridwan butar butar resmi membukak turnamen sepak bola kapolsek kuantan mudik cup 1 antar sekolah tingkat smp/mi se kab.kuansing di Lapangan Bola Kampung baru, Kecamatan gunung toar, pada Sabtu (17/1/2026).
Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan kick off pertama oleh Bapak kapolsek, didampingi Ketua korwil kecamatan gunung toat dan beberapa pejabat yang bertugas di camat gunung toar,Tendangan simbolis ini menandakan dimulainya secara resmi turnamen yang dinanti-nantikan oleh peserta turnamen
Sebanyak 16 tim sepak bola yang ada di kab.kuantan singingi yang ikut serta dalam turnamen ini ,mereka menunjukkan antusiasme tinggi dari komunitas sepak bola lokal dan regional.

Dalam sambutannya, Ridwan butar butar menyebutkan turnamen ini bukan ajang kompetisi melainkan lebih kepada wadah silaturahmi dan berbagi pengalaman antar sesama pencinta sepak bola.
“Saya berharap kegiatan seperti ini menjadi hiburan bagi masyarakat Kecamatan gunung toar mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkenalkan potensi wisata budaya yang kita miliki. Ke depan, saya berharap kegiatan ini dapat digelar dengan lebih meriah lagi

Turnamen Sepak Bola ini diharapkan menjadi agenda rutin tahunan yang tidak hanya mempererat hubungan sosial masyarakat, tetapi juga mendorong semangat hidup sehat dan aktif di kalangan usia Remaja
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































