Bantul, (MTs Negeri 6 Bantul) — Suasana pembelajaran di kelas 7B MTs Negeri 6 Bantul tampak berbeda dari biasanya. Kelas yang umumnya berlangsung dengan metode ceramah, kali ini berubah menjadi arena bermain yang penuh keceriaan pada Rabu (04/02/2026). Guru Pendidikan Pancasila MTsN 6 Bantul menerapkan metode pembelajaran inovatif bertajuk “Tos Kartu” dalam menyampaikan materi tentang keberagaman.
Metode “Tos Kartu” merupakan strategi pembelajaran aktif yang melibatkan kartu berisi pertanyaan, pernyataan, maupun studi kasus seputar keberagaman suku, agama, budaya, dan sikap toleransi. Kelas di bagi menjadi 2 kelompok. Setiap kelompok diberi 5 kertas kosong untuk membuat pertanyaan. Kemudian setiap perwakilan maju untuk tos kartu. Kertas yang terbuka dianggap kalah dan harus menjawab pertanyaan kelompok yang satunya. Jika jawaban benar mendapat skor 100 dan jika salah mendapat skor minus 50.
Antusiasme siswa terlihat jelas sejak awal kegiatan. Mereka tampak bersemangat mengikuti setiap instruksi, saling berkomunikasi, dan bekerja sama dengan teman-temannya. Suasana kelas menjadi hidup, ceria, namun tetap terarah pada tujuan pembelajaran.
Guru Pendidikan Pancasila menjelaskan bahwa metode “Tos Kartu” dipilih untuk menumbuhkan pemahaman keberagaman secara menyenangkan dan bermakna. “Dengan bermain, siswa lebih mudah memahami materi pelajaran, saling menghargai , serta pentingnya hidup rukun dalam keberagaman,” ujarnya.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, mengharap semua anak dapat mendaptakan pembelajaran yang menyenangkan. “Pembelajaran kreatif seperti ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa sekaligus menanamkan karakter kebhinekaan sejak dini, sejalan dengan visi MTs Negeri 6 Bantul dalam mewujudkan pembelajaran yang aktif, menyenangkan, dan bermakna,” ujar Sugiyono.(dwi/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































