Padang – Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Imam Bonjol Padang berkolaborasi dengan FDIK UIN Sultan Taha Syaifuddin Jambi dan Persatuan Konselor Malaysia (PEKA) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat internasional di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Minggu, 15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian akademisi terhadap dampak psikologis masyarakat pasca bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. (Minggu, 15/02/26).
Kegiatan pengabdian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan akademisi terkemuka, di antaranya Dr. Afnibar, M.Pd., Kons dan Dr. Nurparida Deliani, M.Pd dari UIN Imam Bonjol Padang. Turut hadir pula Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam Nazirman, MA, serta Ketua Program Studi BPI Dr. Ali Firdaus, M.Pd.I yang mewakili kontingen dari UIN Sultan Taha Syaifuddin Jambi.
Dari Malaysia, kegiatan ini mendapat dukungan langsung dari Datin Dr. Siti Taniza Toha beserta timnya yang mewakili Persatuan Konselor Malaysia (PEKA). Kehadiran konselor internasional ini menunjukkan pentingnya penanganan trauma psikologis pasca bencana yang memerlukan perhatian lintas negara dan kolaborasi profesional di bidang konseling.
Acara juga dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Karang Taruna Dedi Irawan, pengurus RT dan RW, serta Ninik Mamak sebagai representasi dari pemangku adat dan masyarakat Kelurahan Balai Gadang. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh masyarakat terhadap program asesmen dan pendampingan psikologis yang dilakukan oleh tim konselor.
Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan asesmen lapangan untuk memetakan permasalahan psikologis yang dialami masyarakat pasca bencana banjir. Meskipun banjir hanya berlangsung sebentar, dampak trauma psikologis yang ditimbulkan bisa bertahan dalam waktu yang jauh lebih lama, mulai dari berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun atau seumur hidup.
Tim konselor melakukan pendekatan langsung kepada warga yang terdampak untuk mengidentifikasi tingkat trauma dan kebutuhan intervensi psikologis yang diperlukan. Metode Psychological First Aid (PFA) menjadi pendekatan utama yang digunakan untuk memberikan dukungan awal kepada korban yang mengalami tekanan psikologis akibat bencana.
Dedi Irawan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Balai Gadang, menyambut positif kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran tim dari UIN Imam Bonjol Padang beserta mitra internasionalnya. Menurutnya, program seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sering kali hanya fokus pada pemulihan fisik dan material, sementara luka psikologis terabaikan.
Dalam sambutannya, Dedi Irawan menyatakan harapan besar agar kampus, khususnya UIN Imam Bonjol Padang yang berada di wilayah Balai Gadang, dapat terus berkontribusi nyata kepada masyarakat sekitar. “Kami berharap tagline kampus yang berdampak bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dapat terwujud dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kelurahan Balai Gadang dan Kecamatan Koto Tangah,” ujarnya.
Kegiatan pengabdian ini juga menjadi bukti nyata komitmen perguruan tinggi Islam dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi internasional ini diharapkan dapat menjadi model penanganan trauma psikologis pasca bencana yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Tim pelaksana berencana untuk melakukan pendampingan lanjutan berdasarkan hasil asesmen lapangan yang telah dilakukan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi cikal bakal kerja sama jangka panjang antara institusi pendidikan tinggi di Indonesia dan Malaysia dalam bidang konseling dan kesehatan mental masyarakat, terutama dalam konteks mitigasi dan pemulihan pasca bencana.
By. Muhammad Yunus
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































