PANDEGLANG – Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang sukses menyelenggarakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (23/10/2025). Mengusung tema “Ekonomi Biru Desa,” kegiatan ini berfokus pada penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perikanan melalui manajemen terintegrasi, serta menggandeng mitra strategis untuk memberikan dampak sosial langsung bagi masyarakat pesisir.

Program PkM ini diprakarsai sebagai respons strategis terhadap potensi besar sektor perikanan di Desa Tanjungjaya, yang mayoritas penduduknya bergantung pada hasil laut. Meskipun kaya akan potensi, UMKM lokal menghadapi tantangan dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) dan pemasaran digital.
Kepala Program Studi Manajemen UNPAM Kampus Serang, Indar Riyanto, S.Kom., S.E., M.M., dalam sambutannya menyatakan pentingnya PkM ini sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi desa. Melalui manajemen terintegrasi, kami bertujuan agar UMKM di Tanjungjaya dapat bersaing di era digital, sekaligus mendukung konsep ekonomi biru yang berkelanjutan” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tanjungjaya ini dihadiri oleh ratusan warga, termasuk pelaku UMKM, nelayan, dan ibu rumah tangga. Acara dibagi menjadi dua sesi utama: edukasi dan bakti sosial.

Sesi edukasi menghadirkan dua narasumber. Pertama, Cokorda Agung Wibowo, S.P., M.M., dosen UNPAM, membawakan materi “Peningkatan Kapasitas SDM” yang menekankan pentingnya keterampilan manajerial dan operasional sebagai fondasi bisnis. Sesi dilanjutkan oleh Yudi Guntara, S.E., M.M., dari Rumah Kreatif BUMN Banten yang memberikan pelatihan praktis “Pengembangan UMKM melalui Digital Marketing.” Yudi mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform sederhana seperti WhatsApp Business, Instagram, dan TikTok untuk memperluas jangkauan pasar.
Selain edukasi, PkM ini juga menggelar bakti sosial hasil kolaborasi dengan beberapa mitra. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendistribusikan puluhan paket logistik keluarga berisi kebutuhan pokok. Sementara itu, Jasa Raharja Provinsi Banten menyediakan layanan pengobatan gratis, yang mencakup pemeriksaan kesehatan umum, pengukuran tekanan darah, dan pembagian obat-obatan dasar.

Kepala Desa Tanjungjaya, Haji Astaka, menyambut baik inisiatif ini. “Acara ini membawa angin segar bagi warga kami, baik dari sisi ilmu yang bermanfaat untuk usaha maupun bantuan nyata yang langsung dirasakan” ungkapnya.
Antusiasme juga datang dari peserta. Ibu Karmah (45), seorang pelaku UMKM olahan ikan, mengaku terinspirasi. “Saya jadi tahu cara jualan lewat online. Sebelumnya saya hanya menjual di sekitar desa. Paket sembako dan cek kesehatan juga sangat membantu keluarga saya” katanya.

Dr. Rizal, selaku koordinator medis dari Jasa Raharja, menambahkan, “Kami memprioritaskan pemeriksaan bagi warga pesisir yang sering menghadapi risiko kesehatan di lingkungan kerja mereka, dan ini sejalan dengan program kami.”
Secara langsung, program ini memberikan bantuan materi (sembako) dan layanan kesehatan yang mendesak bagi warga. Dampak jangka pendek lainnya adalah peningkatan literasi digital dan manajerial bagi pelaku UMKM.

Dalam jangka panjang, PkM ini diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian UMKM lokal. Dengan SDM yang lebih terampil dan kemampuan pemasaran digital, UMKM perikanan Tanjungjaya diharapkan mampu meningkatkan skala usaha, membuka lapangan kerja baru, dan berkontribusi nyata pada penguatan ekonomi biru di wilayah Pandeglang.
Ketua Pelaksana PkM, Mina Wati Dewi, S.E., M.M., menegaskan komitmen UNPAM untuk keberlanjutan program. “Ini bukan akhir, tapi awal. Kami ingin UMKM di Banten, khususnya di wilayah pesisir, terus berkembang dengan dukungan ilmu dan aksi nyata” tuturnya.
Program PkM di Tanjungjaya ini membuktikan bahwa sinergi strategis antara akademisi (UNPAM), BUMN (Rumah Kreatif), dan lembaga sosial (Baznas, Jasa Raharja) mampu menciptakan solusi komprehensif dan tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































