• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Upaya Pemerintah Penuhi Kebutuhan Hunian Terjangkau dengan Fasilitas Pembebasan PPN

Redaksi by Redaksi
20 June 2023
in Berita Utama
A A
0
ilustrasi rumah
851
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta, 19/06/2023 Kemenkeu – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 sebagai bentuk perhatian khusus terhadap pemenuhan kebutuhan hunian layak huni dan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). PMK ini ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan rumah (availability), meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR (accessibility), menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni (affordability) serta menjaga keberlanjutan program dan fiskal (sustainability).

Adanya PMK ini, setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta s.d. Rp24 juta untuk setiap unit rumah. Selain untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau bagi MBR, fasilitas pembebasan PPN ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional, termasuk terhadap investasi industri properti dan industri pendukungnya, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan konsumsi masyarakat.

Banner Publikasi Press Release Gratis

“Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh Pemerintah,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebagaimana rilisnya.

Baca Juga

bgtopmenu

Luuca Ice Cream Resmi Hadir di Pamulang

4 June 2025
WhatsApp Image 2025 05 04 at 10.14.32 AM 750x536 1

Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

23 May 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Excellent! Anugerah Lima Bintang Sukses Selenggarakan Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025

3 May 2025
IMG 20250419 WA0103

Keren! Ajang Puteri Anak dan Remaja Indonesia Banten 2025 Sukses di Gelar

20 April 2025

PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta s.d. Rp234 juta untuk tahun 2023 dan antara Rp166 juta s.d. Rp240 juta untuk tahun 2024 untuk masing-masing zona. Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp150,5 juta s.d. Rp219 juta. Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.

ilustrasi-rumah-pt

“Sejak berlakunya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tahun 2010 lalu, sudah lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi. Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen Pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau,” lanjut Febrio.

Selain dari sisi harga, Pemerintah juga menjamin kelayakan hunian dengan mematok luas minimum bangunan rumah dan tanah yang diberi fasilitas. Dengan demikian, terdapat lima persyaratan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas untuk rumah umum ini, yakni: (1) Luas bangunan antara 21-36 m2 ; (2) Luas tanah antara 60-200 m2 ; (3) Harga jual tidak melebihi batasan harga dalam PMK; (4) Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu empat tahun sejak dimiliki, dan (5) Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera.

Fasilitas pembebasan PPN juga diberikan untuk pondok boro bagi koperasi buruh, koperasi karyawan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Pemerintah juga membebaskan PPN untuk penyerahan asrama mahasiswa dan pelajar kepada universitas atau sekolah, Pemda dan/atau Pempus. Terakhir, pembebasan PPN juga diberlakukan untuk penyerahan rumah pekerja oleh perusahaan kepada karyawannya sendiri dan tidak bersifat komersial.

Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga memberikan bantuan subsidi selisih bunga. Subsidi ini bertujuan agar MBR tetap dapat membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga sebesar 5%. Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima untuk setiap rumah subsidi selama masa pembayaran cicilan rumah dengan bantuan subsidi dan pembebasan PPN berkisar antara Rp187 juta s.d. Rp270 juta. (BKF/dj/hpy)

Tags: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFebrio Kacaribuhunian terjangkauKepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuanganmasyarakat berpenghasilan rendahPembebasan PPNperumahanPPN
Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Invest SEA Menggelar Forum Diskusi Untuk Memajukan Kabupaten Natuna

Next Post

Presiden Saksikan Laga Indonesia-Argentina – Pengalaman Besar bagi Timnas Indonesia

Redaksi

Redaksi

Related Posts

bgtopmenu

Luuca Ice Cream Resmi Hadir di Pamulang

4 June 2025
WhatsApp Image 2025 05 04 at 10.14.32 AM 750x536 1

Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

23 May 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Excellent! Anugerah Lima Bintang Sukses Selenggarakan Pemilihan Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten 2025

3 May 2025
IMG 20250419 WA0103

Keren! Ajang Puteri Anak dan Remaja Indonesia Banten 2025 Sukses di Gelar

20 April 2025
Next Post
presiden-RI-saksikan-laga-indonesia-lawan-argentina

Presiden Saksikan Laga Indonesia-Argentina - Pengalaman Besar bagi Timnas Indonesia

Image PRJ 2

Polytron Ramaikan PRJ 2023 dengan Penawaran Harga Promo

1. Neo QLED 8K scaled

Nostalgia Film Jadul Jadi Lebih Memukau di Samsung Neo QLED 8K TV

(Ki-Ka) Direktur Keuangan, Umum, dan Komunikasi Publik Badan Otorita (BO) Borobudur Ramlan Kamarullah, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Mohammad Burnahudin, dan Associate Marketing Manager tiket.com region Jawa Tengah  Natassasanti  turut hadir dalam memberikan materi mengenai kebijakan pariwisata di Wonosobo dan tips dalam memanfaatkan aspek digital marketing untuk meningkatkan penjualan. Coaching clinic yang dihadiri 40 pelaku wisata dari Kabupaten Wonosobo ini diselenggarakan untuk mendukung potensi besar yang dimiliki pelaku usaha di Kabupaten Wonosobo melalui program digital marketing.

tiket.com Melanjutkan Program Rangkaian Multistakeholder Forum 2023 di Kabupaten Wonosobo

5 1200x800 1 scaled

Kemendikbudristek Berkolaborasi dengan Huawei dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI) dan Layanan Cloud di Sistem Pendidikan nasional

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita