Ternate —, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Ternate melaksanakan razia insidentil pada Kamis malam, (13/11) Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIT dan berlangsung hingga selesai dengan menyasar area kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Jefry R. Persulessy, dan diikuti oleh jajaran Staf KPLP, Staf Kamtib, Komandan Jaga Regu Pengamanan Malam, Anggota Regu Pengamanan, serta CPNS Formasi 2024.
Pada pelaksanaan malam itu, tim fokus melakukan penggeledahan pada dua kamar hunian, yaitu Blok A Kamar 5 yang dihuni WBP perkara narkotika, serta Blok F Kamar 4 yang dihuni WBP pidana umum. Penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, antara lain: 1 buah kabel, 3 buah gelas stenlis, 5 botol parfum kaca, 3 sendok besi, 1 piring kaca, 2 korek api, 2 gunting, 2 pisau kater, 1 teko listrik
Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Penggeledahan insidentil ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa Lapas Ternate tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Pengawasan dan razia akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidentil,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ka. KPLP Lapas Ternate, Jefry R. Persulessy, menyampaikan bahwa hasil razia malam tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan seluruh jajaran pengamanan.
“Barang-barang yang ditemukan malam ini menunjukkan bahwa potensi kerawanan tetap ada, sehingga penguatan deteksi dini dan pengawasan harus terus ditingkatkan. Kami berterima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, pihak Lapas Ternate berharap tercipta lingkungan pembinaan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































