Bengkulu, 8 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melakukan optimalisasi sarana pakaian huru-hara (PHH) dan pakaian pemadam kebakaran, Rabu (8/10).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya insiden yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan, kebersihan, serta kelayakan pakaian PHH dan perlengkapan pemadam kebakaran agar selalu siap digunakan dalam kondisi darurat.
Petugas Adm. Kamtib memastikan setiap peralatan berada dalam kondisi prima, mulai dari helm, rompi pelindung, tameng, hingga alat pemadam api ringan (APAR). Selain pengecekan, juga dilakukan pengaturan dan penataan ulang ruang penyimpanan agar sarana dapat digunakan dengan cepat dan efisien saat dibutuhkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto, mengapresiasi langkah preventif tersebut. “Optimalisasi sarana keamanan dan kesiapsiagaan petugas merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas tetap kondusif. Semua peralatan harus siap pakai kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas semakin sigap dan profesional dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtib, sekaligus memperkuat sistem keamanan di lingkungan Lapas Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”