Palembang,22 Februari 2026- Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat,S.E.,M.Si memfasilitasi dialog bersama para musisi di Palembang terkait aturan jam tampil selama bulan Ramadan.
Pertemuan tersebut digelar setelah sejumlah musisi kota Palembang menyampaikan aspirasi mereka mengenai pembatasan waktu tampil yang dinilai berdampak pada aktivitas dan penghasilan para pelaku seni musik selama Ramadan.
M. Hidayat mengatakan pihaknya menerima langsung masukan dari para musisi agar ada kejelasan aturan yang tetap menghormati suasana Ramadan namun tidak menutup ruang bagi para musisi untuk tetap berkarya.
“Kami mendengar langsung aspirasi para musisi. Mereka berharap ada pengaturan yang jelas terkait jam tampil selama Ramadan, sehingga tetap bisa bekerja tanpa mengganggu ketertiban dan kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah,” ujar Hidayat.
Ia menjelaskan, dialog ini menjadi langkah awal untuk menjembatani komunikasi antara para musisi dengan pemerintah kota serta instansi terkait agar dapat ditemukan solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi para pelaku seni yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan bermusik, sekaligus menjaga suasana kondusif selama bulan Ramadan di Kota Palembang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































