Wakil Rektor UIM dan Dekan FISIP UIM Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Akhir Semester di FISIP UIM
Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Makassar (UIM) mendapat perhatian langsung dari pimpinan universitas. Pada Senin, 30 Juni 2025, Wakil Rektor I UIM, Ir. Ahmad Hanafie, ST,. MT., IPM., bersama Dekan FISIP UIM, Dr. Nahdiana, M.Si., meninjau secara langsung
Pelaksanaan UAS di sejumlah ruang ujian di lingkungan FISIP UIM
Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses ujian berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur akademik yang telah ditetapkan. Pemantauan dilakukan mulai dari lantai dasar hingga lantai atas gedung perkuliahan, mencakup seluruh program studi se FISIP UIM, yakni Ilmu Komunikasi, Ilmu Administrasi Bisnis, Ilmu Administrasi Publik, Administrasi Fiskal dan Perpustakaan dan Sains Informasi.

Selama pemantauan, pimpinan universitas memeriksa kesiapan teknis ruang ujian, kehadiran mahasiswa, dan pelaksanaan tugas dosen pengawas. Mereka juga mengevaluasi langsung pelaksanaan ujian sebagai bagian dari upaya menjaga mutu proses evaluasi pembelajaran.
 Ujian Akhir Semester di FISIP UIM dijadwalkan berlangsung mulai 30 Juni-6 Juli 2025. berbagai mahasiswa dari seluruh program studi se Fisip UIM mengikuti ujian sebagai bagian dari penilaian akhir semester genap tahun akademik 2024/2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin universitas untuk memastikan setiap proses akademik berjalan secara profesional, transparan, dan objektif. Kehadiran pimpinan fakultas dan universitas menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas tata kelola akademik serta menciptakan suasana ujian yang kondusif bagi mahasiswa.
Dengan terlaksananya pemantauan ini, FISIP UIM menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas akademik serta memastikan bahwa seluruh proses evaluasi berlangsung dengan baik dan sesuai harapan institus-.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




