Bantul (MTsN 6 Bantul) — Wali kelas VIIIC MTsN 6 Bantul, Susi Puspita Sari melaksanakan kegiatan pembagian nilai Penilaian Tengah Semester (PTS) semester ganjil kepada orang tua atau wali siswa pada Ahad (9/11/2025), bertempat di mushola lantai dua Al Hikmah.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, wali kelas menyampaikan hasil belajar siswa selama pelaksanaan PTS serta memberikan penjelasan mengenai perkembangan akademik dan sikap siswa di kelas. Orang tua siswa juga diberi kesempatan untuk berdialog dan berdiskusi terkait kemajuan belajar putra-putrinya.
Wali kelas VIIIC Susi Puspita Sari menyampaikan nilai PTS kepada masing-masing orang tua. “Silahkan dicermati Bapak Ibu. Jika mau membandingkan nilai silahkan bandingkan dengan nilai kelas VII di semester dua, jangan bandingkan dengan siswa yang lain,“ kata Susi.
Sebelumnya Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono mengarahkan orang tua untuk ke kelas masing-masing mengambil hasil PTS. “Bapak Ibu orang tua wali, silahkan nanti menemui wali kelas di kelas masing-masing,” kata Sugiyono.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pihak madrasah dan orang tua siswa, sehingga dapat bersama-sama mendukung keberhasilan pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik di MTsN 6 Bantul. (sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































